Rabu, 05 Agustus 2020

Pemasaran Bank Lokal

Oleh Syaifuddin

Marketing mix atau bauran pemasaran  merupakan bentuk kajian pemasaran barang dan jasa yang sudah ada sejak tahun 1960. Marketing mix merupakan suatu strategi bauran pemasaran dari berbagai strategi. Awalnya kita mengenal 4 P, yaitu Product, Prize, Place dan Promotion. Seiring dengan perkembangan dunia pemasaran strategi marketing mix berkembang menjadi tujuh. Perkembangan baurang pemasaran pada aspek 3 P, yaitu People, Process dan Physical evidence.

Perbankan syari’ah di Indonesia mulai pada tahun 1991, sedangkan perbankan syari’ah milik pemerintah daerah baru ada pada sekitar tahun 2010 an. Sebagai lembaga keuangan yang masih muda dibandingkan bank konvensional yang berusia ratusa tahun, perbankan syari’ah didorong mampu mengejar ketertinggalan dengan strategi pemasaran yang efektif. Perbankan syari’ah mempunyai pekerjaan rumah yang jauh lebih besar, tetapi di sisi lain juga mempunyai keunggulan yang harus ditonjolkan untuk mengakselerasi minat dan loyalitas nasabah di bank syari’ah.

Tujuh jenis pemasaran yang seharusnya dapat menjadi keuanggulan yang dimiliki oleh perbankan syari’ah yang dimiliki oleh pemerintah lokal, pemerintah daerah atau pemerintah kota. Bank syari’ah seharusnya mampu membuat strategi pemasaran bauran yang paling sesuai dengan karakteristik lembaga dan budaya masyarakatnya. Apapun itu bentuk perbankan syari’ahnya. Apakah berbentuk bank pembiayaan rakyat syari’ah (BPRS) atau bank umum syari’ah (BUS)

Pertama, produk. Produk perbankan syari’ah antara satu bank dengan bank lainnya menggunakan dasar akad yang sama, yaitu bersumber pada fatwa DSN-MUI tentang produk keuangan syari’ah. Produk perbankan syari’ah adalah kombinasi antara akad dengan bentuk layanan perbankan, layanan penghimpunan dana ataupun layanan penyaluran dana. Keunggulan apa yang dapat dipilih oleh bank syari’ah terletak pada fleksibelitas bentuk dan kecepatan desain produk. Fleksibel, karena berdasarkan assesmen sampai dengan keputusan penentuan produk dapat berlangsung dinamis. Cepat karena tidak ada rentang kendali yang jauh. Sehingga ketika bank melihat ada peluang, dengan cepat bank akan mendesain dan melounching produk keuangan yang diperlukan oleh masyarakat.

Kelebihan yang dipunyai oleh bank syari’ah yang berbentuk BUMN atau BUMD adalah kepemilikan saham pengendali yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah. Penggunaan kekuasaan sebagai strategi pemasaran tidak dalam pengertian negatif atau memanfaatkan proyek proyek pemerintah secara tidak fair. Bank syari’ah dapat mengeksplorasi kelebihan kelebihan yang tidak dipunyai oleh bank syari’ah milik swasta, seperti jaminan keamanan, alokasi keuntungan yang memberikan nilai tambah pada pendapatan dan negara atau pendapatan daerah. Kelebihan lainnya adalah mendekatkan diri kepada layanan layanan yang searah dengan tujuan pembangunan ekonomi yang menjadi tujuan dari pemerintah. Pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah dalam program pemerintah daerah, akan dapat terkelola secara profesional bila melibatkan bank syariah milik pemerintah daerah, daripada dikelola dinas yang bertanggungjawab langsung dengan program itu sendirian. 

Kedua price atau harga. Sebagai bank yang dimiliki oleh pemerintah lokal dan beroperasi di daerah setempat, maka pengelolaannya dapat lebih efektif dan efisien. Karena efisien sehingga dapat memberikan imbal hasil (deposito mudharabah) atau bonus (tabungan wadi’ah) yang lebih besar kepada para penabung dan deposan di bank syari’ah. Juga dapat memberikan biaya pembiayaan yang lebih ringan baik dalam bentuk margin maupun bagi hasil yang diperoleh oleh bank syari’ah. 

Meskipun tidak bisa memberikan keunggulan pada sisi pembiayaan yang lebih murah dibandingkan bank syari’ah lainnya atau bank konvensional lainnya, bank syari’ah milik pemerintah daerah dapat meletakkan keunggulan pada pemberian imbal hasil yang lebih besar kepada penyimpan dana pihak ke-3. Misalnya BPRS Bahari Berkesan dengan tagline “Torang pe Bank”, dapat menarik penabung lebih besar bila memberikan imbal hasil penyimpan dana lebih besar, karena secara emosional masyarakat sudah terikat dengan bank.

Ketiga, place atau tempat. Bank lebih menguasai wilayah dan bagaimana membangun kedekatan dengan konsumen dan nasabah bank syari’ah. Banyak tempat tempat baru yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh BUS. Terdapat rentang kendali yang jauh untuk membuat keputusan taktis terkait dengan pemilihan dan penentuan lokasi. Tidak demikian dengan bank syari’ah yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat secara leluasa memainkan strategi pemilihan tempat sebagai cara untuk meningkatkan jumlah nasabah.

Keempat, promosi. Berbagai jenis promosi yang tersedia peluangnya sama digunakan oleh semua bank syari’ah. Besar kecilnya biaya promosi akan berpengaruh terhadap kemampuan mengendalikan atensi konsumen bank syari’ah. Keunggulan yang harus dipilih sebagai strategi bank lokal adalah pada pendekatan emosional, pendekatan manfaat langsung, dan penentuan sasaran secara lebih spesifik. BPRS Bahari Berkesan Ternate, jika ingin mendapatkan hasil pemasaran yang optimal sebaiknya menggunakan strategi promosi dengan menggarap masyarakat adat, ASN dan pihak pihak yang terikat langsung dengan birokrasi kota. Pemanfaatan promosi digital dan aplikasi sebagai bentuk kecenderungan baru harus segera diantisipasi. Nasabah nasabah potensial dari generasi millenial harus digarap saat ini untuk mencuri start mendapatkan tempat di hati nasabah masa depan.

Kelima, People atau sumber daya insani (SDI). Pemilihan SDI tidak hanya didasarkan karena putra daerah, tetap yang lebih penting menguasai knowledege dan skill perbankan syari’ah yang berbeda dengan perbankan konvensional. SDI mempunyai peran paling penting dalam pemasaran bauran (marketing mix) di perbankan syari’ah. Nilai dan citra perusahaan daerah sangat ditentukan oleh performa SDI. Pelayanan prima yang diberikan oleh SDI yang handal membangun rasa aman nasabah dan menciptakan loyalitas konsumen pada bank syari’ah milik pemerintah daerah. 

Keenam, physical evidence atau bukti fisik perusahaan. Penampilan fisik yang meyakinkan, tidak menjadi keunggulan strategi pemasaran bank syari’ah yang assetnya kecil. Tapi strategi penampilan fisik akan meyakinkan konsumen daerah bila diwujudkan dalam bentuk strategi menonjolkan kearifan lokal. Konsumen akan  mempunyai ikatan lebih dengan bank syari’ah dengan menciptakan fasad dan kondisi yang sesuai dengan budaya setempat.  Pembangunan gedung di sekitar landmark, dekat dengan masjid raya Al-Munawar, berada di tepi pantai dengan bangunan yang menyatu dengan setting lanskap wilayah adalah strategi yang sudah tepat dilakukan oleh BPRS Bahari Berkesan.

Ketujuh, proses. Yang dimaksud adalah proses pemasaran, yaitu rangkaian kegiatan pemasaran yang efektif dari bank syari’ah kepada konsumen dan nasabah. Customer service yang peduli dan sesuai dengan harapan nasabah adalah ujung awal proses pemasaran. Pelayanan pembiayaan yang memuaskan pada ahir pembiayaan sehingga nasabah melanjutkan kerjasama bisnis dengan bank adalah satu bentuk proses pemasaran yang efektif. Nasabah merasa puas sehingga menaikkan secara berkala jumlah tabungan dan deposito dapat dilihat sebagai perbaikan proses pemasaran yang baik.

Bank syari’ah milik pemerintah daerah mempunyai racikan dan formula yang tepat dan unik sesuai dengan karakteristik daerah. Satu bentuk pemasaran yang terintegrasi sesuai dengan target pasar spesifik yang didefinisikan oleh perusahaan. Meskipun secara umum bank syari’ah mempunyai produk layanan yang kurang lebih serupa, tapi kemampuan mendesain strategi pemasaran yang terintegrasi diantara tujuh keunggulan pemasaran tersebut akan menentukan kemampuan bank syari’ah mendapatkan nasabah yang loyal.

Dufa Dufa Ternate 
6 Agustus 2020
#88


Tidak ada komentar:

Posting Komentar