Sabtu, 15 Agustus 2020

Salah Arah

Oleh Syaifuddin

Dampak krisis ekonomi 2008 berdampak terhadap kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) sampai dengan tahun 2014. Pemulihan dari krisis biasanya  ditentukan oleh strategi manajemen perusahaan dan lingkungan bisnis, dalam hal ini lingkungan bisnis keuangan dan perbankan syari’ah. Sebagai perusahaan yang sudah mulai besar dan menjadi bank syari’ah terbesar di tanah air, BMI mencoba meninggalkan strategi model bisnis awalnya ke model bisnis baru. Bergerak dari model bisnis retail ke model bisnis korporasi. 

Menurut pandangan banyak pengamat ekonomi dan perbankan, mulai tahun 2013 BMI lebih concern pada pembiayaan korporasi seperti bisnis perkebunan sawit dan pertambangan. Padahal pasar potensial konsumen keuangan muslim yang 90 persen adalah di sektor retail. Salah arah strategi inilah yang kemudian menjebak BMI dalam pembiayaan macet di bisnis korporasi.

Kalangan pengamat pasar modal berpendapat apa yang membelit BMI dalam kurun waktu 2013 sampai dengan 2019, disebabkan oleh strategi bisnis perusahaan yang kurang tepat. Pembiayaan korporasi memberikan sumbangan pembiayaan bermasalah yang paling besar. Janson Nasril, senior vice president Royal Investum Sekuritas Nasional berpendapat :” Harusnya BMI lebih fokus ke bisnis ritel, bukan bisnis korporasi. Mayoritas penduduk Indonesia, atau 90 persennya adalah penduduk Muslim, harusnya strategi bisnisnya diarahkan ke sana.

Akibat strategi ini, sejak 2015 BMI didera persoalan kekurangan modal. Pemegang saham lama terbentuk peraturan internal mereka tidak  bisa meyuntikkan modal tambahan. Banyak pihak juga enggan menyuntikkan modal. Tahun 2017 dalam kongres ekonomi ummat yang diselenggarakan oleh MUI, permasalahan ini pernah dibahas. Seorang pengusaha besar didorong untum membeli saham yang dimiliki oleh investor lama. Setelah melakukan due diligence terhadap keuangan BMI, saudagar muslim tersebut berat untuk masuk sebab permasalahan keuangannya cukup dalam.

Pada tahun 2017, rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) BMI turun sampai di angka 11,58 lebih rendah dari yang disepakati dalam Konsesi Basel III yang menetapkan angka  11% guna menyerap risiko countrycyclical dalam manajemen risiko perbankan. Penjelasan BI tentang countrycyclical buffer adalah tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga, langkah antisipasi apabila terjadi pertumbuhan pembiayaan yang berlebihan, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan perbankan.

Akibat salah arah staregi bisnis juga berpengaruh terhadap naiknya NPF/pembiayaan bermasalah perbankan sampai di level 7,5%, padahal seharusnya tidak boleh melebihi 5%. Laba bersih BMI periode Januari-Agustus 2019 sejumlah 6,57 miliar rupiah, padahal pada periode yang sama tahun 2018 laba bersih BMI mencapai 110,9 miliar rupiah. Dalam delapan bulan pertama tahun 2019, BMI mengalami penurunan laba bersih perusahaan sampai dengan 94,1% secara tahunan.

Turunnya laba bersih BMI disebabkan oleh turunnya pendapatan dari penyaluran dana bank syariah. Tahun sebelumnya menyalurkan 2,3 triliun dan tahun 2019 menyalurkan dana 1,9 triliun, turun 17%.

Suntikan modal yang ditawarkan oleh manajemen BMI sebagai solusi mengembalikan kinerjanya dinilai banyak pihak bukan solusi tunggal. Kehawatiran suntikan modal hanya berguna untuk memperpanjang nafas saja, tapi tidak memperbaiki kinerjanya.  Suntikan modal secara perlahan akan digerogoti untuk menutupi kerugian dan rendahnya laba BMI.

Selain suntikan modal, harusnya BMI juga mengubah haluan strategi bisnisnya dari korporasi kembali ke strategi pembiayaan ritel. Untuk mencegah penggerusan modal untuk menutupi kerugian akibat NPF/pembiayaan bermasalah yang meningkat, BMI bisa melakukan aset swap dengan sekuritisasi. Tapi sekuritisasi ini juga merugikan terhadap pemegang saham. Termasuk calon pemegang saham yang diharapkan dapat menyuntikan modal melalui pembelian saham. Sebab tidak ada jaminan bahwa pembiayaan bermasalah tersebut dapat direstrukturisasi sehingga memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. Disinilah dilema yang sedangn dihadapi oleh BMI.

Selain persoalan modal yang dihadapi BMI dan strategi bisnis sebagaimana disebut sebelumnya, didalam perbankan ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh BMI supaya mempunyai daya saing kuat : sumber daya insani, tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan syari’ah, pengawasan dan manajemen risiko dan infrastruktur perbankan. Juga tidak kalah pentingnya adalah basis nasabah BMI, teknologi informasi, kemitraan strategis, bank koresponden, kreditur dan investor.

Hal hal tersebut harus mendapat perhatian serius BMI sebelum pandemi datang pada bulan Maret di Indonesia. BMI sudah menghadapi tantangan baru krisis kesehatan yang berlanjut menjadi krisis ekonomi bahkan resesi di tahun 2020. Apakah BMI mempunyai persiapan yang cukup untuk menghadapinya dan pekerjaan rumah sebelum krisis sudah diselesaikan? Maka tulisan berikutnya akan mengulas ini.

Hikmah apa yang dapat dipetik oleh perbankan syari’ah dari apa yang menimpa BMI setelah krisis ekonomi 2008? Pertama, perbankan syari’ah tidak boleh lengah dalam menentukan strategi bisnis perusahaan, prinsip kehati hatian (prudence) dalam melangkah harus tetap dipegang teguh, karena kesalahan yang dilakukan di masa sebelumnya akan meninggalkan persoalan panjang di masa berikutnya. Kedua, meskipun BMI menjadi bank syari’ah terbesar pada masa itu tapi karena strategi bisnisnya yang kurang tepat berakibat pertumbuhan modalnya tidak bisa stabil meningkat. Sekarang posisi BMI di urutan kedua, bukan lagi bank syari’ah terbesar. Ketiga, perbankan syari’ah harus ingat dengan tujuan awalnya yaitu memberikan akses layanan keuangan syari’ah seluas luasnya. Bank syari’ah jangan tergoda dengan keuntungan jangka pendek dan mengabaikan tujuan jangka panjangnya. Stretegi korporasi merupakan bentuk kelalaian terhadap tujuan perbankan syari’ah jangka panjang. Keempat, ketika penyelesaian masalah belum betul betul disentuh dan jauh dari tuntas tiba tiba datang krisis lain yang tidak pernah diduga, dan itu menjadi pukulan berat yang membuat usaha pertama menjadi semakin berat.

Sangaji Ternate 

15 Agustus 2020

#97

Tidak ada komentar:

Posting Komentar