Jumat, 07 Agustus 2020

Resesi? Yang Penting Kerja

Oleh Syaifuddin

Sebagai penikmat ilmu yang mengambil spesialis keilmuan perbankan dan ekonomi Islam pada tahun 1990 an, saya sering  mendapat pertanyaan menggelitik, berarti selama ini kita menggunakan ekonomi kafir? Ekonomi Islam dan ekonomi konvensional bukan  oposisi biner. Bukan dua sistem ekonomi yang saling bertentangan. 

Ekonomi Islam bertujuan membersihkan ekonomi konvensional dari praktik ekonomi yang tidak fair, tidak adil, diskriminatif dan berpotensi menimbulkan kemudharatan. Praktik yang harus dibersihkan dari ekonomi konvensional yaitu praktik riba, maysir, gharib dan dhalim. Apakah dalam sistem ekonomi konvensional semuanya mengandung hal hal negatif itu? Tidak. Karenanya, di banyak negara sistem keuangan Islam dapat bersanding dengan sistem keuangan konvensional bahkan di negara yang muslimnya minoritas seperti Inggris, Australia dan Thailand. Jadi jelas ya tidak ada pertentangan dan permusuhan atau bahkan saling menegasikan antara ekonomi syari’ah dan ekonomi konvensional.


Sebagai pengajar jurusan ekonomi syari’ah pertanyaan paling besar dari masyarakat adalah setelah jadi sarjana kerjanya apa? Tidak salah bila masyarakat mempunyai harapan yang besar terhadap jurusan ekonomis syari’ah atau fakultas ekonomi dan bisnis Islam, para lulusannya bisa langsung kerja. Ekonomi dan ekonomi syari’ah direduksi perannya menghasilkan lulusan yang siap kerja. Padahal ilmu ekonomi dan ilmu lainnya secara mempunyai tujuan yang lebih idealis dari tujuan mencetak tenaga kerja.


Membincang tentang pekerjaan, apa profesi para nabi yang menjadi idola kita? Nabi Adam As, Nabi Ibrahim As, Nabi Isa Almasih As (Yesus). Yang jelas dari 25 rasul yang wajib kita percayai profesinya macam macam, dan tidak ada satupun yang pengangguran, hatta sekalipun nabi Ayub As. Selain mendakwahkan risalah para Rasul juga menjadi teladan ummatnya. Selain akidahnya lurus, ahlaknya mulia, profesinya pun keren. Nabi Adam As petani, Nabi Nuh As pengrajin, Nabi Sulaeman As politisi, Nabi Musa As peternak, Nabi Yusuf As Perdana Menteri, Nabi Ayub As pebisnis, Nabi Muhammad Saw. pedagang.


Apakah profesi bankir, advokat, akuntan, auditor, sekretaris, pialang saham, programmer atau profesi lain yang muncul belakangan di zaman modern yang tidak sama dengan profesi para nabi tidak keren? Profesi pekerjaan cara melihatnya tidak berdasarkan namanya tapi berdasarkan fungsinya. Kalau teknologi digital sudah ada pada masa nabi mungkin banyak yang profesinya bankir, akuntan. Mungkin ada nabi yang menteri perindustrian, menteri olahraga atau menteri kelautan dan perikanan.


Kemudian profesi apa yang dianjurkan oleh Islam? Atau sebaiknya apa yang dilakukan untuk memperkuat kesiapan kerja dari para sarjana ekonomi syari’ah? Ada sebuah hadits yang sangat populer terkait dengan profesi atau pekerjaan dalam ekonomi :



تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِزْقِ فِي التِّجَارَةِ


“Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan.“



Mari sejenak kita ulas kualitas haditsnya. Karena tidak boleh sembarangan menyandarkan sesuatu yang tidak datang dari nabi sebagai hadith. Kalau dia kebenaran yang tidak dari Nabi biarlah matan itu muncul apa adanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda,


مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ


“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka silakan ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari, no. 1291 dan Muslim, no. 3).



Karena saya bukan ahli hadith, maka uraian tentang hadith dibawah ini saya ambil dari pendapat para ahli yang memahami tentang tahrij hadith, marilah kita cek kebenarannya dari  sumber sumber yang dijadikan rujukan. Boleh yang asli atau yang terjemahan, bisa di maktabah tsamilah atau di maktabah kubro.


Dalam Al-Istidzkar (8/196), Al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr mengisyaratkan bahwa hadits ini dha’if (lemah).


Dalam Al-Mughni ‘an Hamlil Asfar, Al-Hafizh Al-‘Iraqi pada hadits no. 1576 mata hadith berbunyi :


عليكم بالتجارة فإن فيها تسعة أعشار الرزقة


“Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rezeki.”


Diriwayatkan oleh Ibrahim Al-Harbi dalam Gharib Al-Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman,


تِسْعَةُ أَعْشَارِ الرِزْقِ فِي التِّجَارَةِ


“Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan.”.Para perawinya tsiqah (kredibel). Nu’aim di sini dikatakan oleh Ibnu Mandah bahwa dia hidup di zaman sahabat, namun itu tidaklah benar. Abu Hatim Ar-Razi dan Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadits ini memiliki taabi’ (penguat), sehingga haditsnya dapat dikatakan mursal [Hadits mursal adalah hadits yang dikatakan oleh seorang tabi’in langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebut sahabat. Hadits mursal adalah di antara hadits dha’if yang sifat sanadnya terputus (munqothi’)].


Dalam Dha’if Al-Jaami’ no. 2434, terdapat hadits di atas. Takhrij dari Suyuthi: Dari Nu’aim bin ‘Abdirrahman Al-Azdi dan Yahya bin Jabir Ath-Tha’i, diriwayatkan secara mursal. Syaikh Al-Albani berkomentar hadits tersebut dha’if.


Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Ibnu Abid Dunya dalam Ishlah Al-Maal (hal. 73), dari Nu’aim bin ‘Abdirrahman.


Akhirnya. Kesimpulan dari para ahli hadith menyatakan bahwa hadits tersebut adalah dha’if sehingga tidak bisa disandarkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun maknanya mungkin saja benar. 


 “Apakah hadits ini shahih, yaitu ‘perdagangan adalah sembilan dari sepuluh pintu rezeki’ sebagaimana yang selama ini sering kami dengar?” Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al-Jibrin menjawab, “Aku tidak mendapati hadits tersebut dalam kitab-kitab hadits seperti Jaami’ Al-Ushul, Majma’ Az-Zawaid, At-Targhib wa At-Tarhib dan semacamnya. Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdirrahman Al-Washabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Barakah fis Sa’yil Harakah halaman 193, beliau menegaskan bahwa hadits tersebut marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). 


Syaikh juga menyebutkan beberapa hadits dha’if, namun beliau tidak melakukan takhrij terhadapnya. Sebenarnya hadits tersebut tidak diriwayatkan dalam kitab shahih, kitab sunan, maupun musnad yang masyhur. Yang nampak jelas, hadits tersebut adalah hadits dha’if. Mungkin saja hadits tersebut mauquf (sampai pada sahabat), maqthu’ (hanya sampai pada tabi’in) atau hanya perkataan para ahli hikmah. Perkataan tersebut boleh jadi adalah perkataan sebagian orang mengenai keuntungan dari seseorang yang mencari nafkah lewat perdagangan.


Terlepas dari kualitas hadith di atas tetapi secara substansial spiritnya searah dengan beberapa ayat al-Qur’an dan hadith tentang muamalah dan aktifitas ekonomi. Terdapat beberapa hadits dalam masalah berdagang yang menyebutkan keutamaanya dan juga menyebutkan bagaimana adab-adabnya sebagaimana disebutkan dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib, yang disusun oleh Al-Mundziri, juga dalam kitab lainnya. Di antara hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا


“Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang,” (Muttafaqun ‘alaih)


Juga pada hadits,


أَطْيَبُ الْكَسْبِ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ


“Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al-Bazzar, Ath-Thabrani dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rafi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). 


Tidak berlebihan jika harapan yang disematkan kepada lulusan ekonomi syari’ah seharusnya memang sarjana yang siap mendermakan ilmunya baik yang bersifat praktis skill ataupun knowledege. Lulusan perbankan syari’ah tidak harus jadi karyawan bank, tapi bisa menjadi entrepeneurs lembaga keuangan non bank, lambat laun akan menjadi pemilik bank syari’ah. Lulusan akuntansi syari’ah tidak harus bekerja sebagai akuntan, bisa berprofesi menjadi auditor independen atau ahli keuangan forensik di KPK. 


Lulusan manajemen keuangan syari’ah tidak harus bekerja sebagai staf atau karyawan di lembaga keuangan syari’ah, bahkan ia dapat mendirikan usaha di bidang keuangan syari’ah meskipun mulainya dari kecil. Kemandirian dan kewirausahaan itu penting menjadi mindset sarjana ekonomi syari’ah. Menciptakan pekerjaan lebih keren daripada mencari kerja. Lebih baik kepala kambing daripada ekor gajah. Biarlah menjadi pemimpin di perusahaan sendiri daripada jadi staf di perusahaan besar.


Wallahu a’lam bish shawab.


Sangaji Ternate 

8 Agustus 2020

#90



Tidak ada komentar:

Posting Komentar