Senin, 15 Juni 2020

Riset Ekonomi Islam


Peneliti pemula kerap mengabaikan fungsi metode penelitian. Menggunakan satu metode untuk semua jenis penelitian. Seperti bunyi iklan,  "apapun makanannya minumanya teh botol koco". Atau seperti 'kunci inggris', apapun masalahnya, kunci inggris solusinya.

Metode penelitian bagaikan alat potong. Memotong kayu dengan gergaji, memotong sayur dengan pisau. Masing masing disiplin ilmu punya alat analisisnya masing masing. Kesalahan memilih metode penelitian bisa merusak hasilnya.

Metode penelitian juga berkembang terus seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. Metode penelitian selalu diajarkan sejak mengerjakan skripsi di S1, tesis di S2 dan  disertasi di S3.

Penelitian selalu menginginkan  penggunaan metode yang tepat, untuk menghasilkan kesimpulan yang valid. Untuk menyelidiki rata rata usia siswa dalam kelas, diperlukan pendekatan matematis, karena cara itu yang paling logis, maka ada metode penelitian kuantitatif.

Mengapa orang Islam tidak mau makan babi, maka cara matematis tidak cukup valid untuk menghasilkan kesimpulan, yang tepat dengan bertanya kepada yang bersangkutan apa alasannya, menggali informasi dari teks teks agamanya dan seterusnya. Maka metode yang dipakai dalam menghasilkan jawaban dan kesimpulan yang valid adalah dengan metode kualitatif.

Karena meneliti adalah mencari jawaban/penjelasan terhadap suatu dugaan atau hubungan antara dua hal atau lebih, maka metode atau cara untuk mencari penjelasan bisa dilakukan dengan salah satu cara atau  campuran dari  dua cara secara bersamaan atau sendiri sendiri tergantung pada kebutuhan logisnya.

Ekonomi Islam sebagai praktik berekonomi secara Islami sudah dijalankan sejak pertama kali ajaran Islam dibawakan oleh Rasul Muhammad Saw. Tetapi ekonomi Islam sebagai disiplin ilmu tersendiri, keberadaanya  relatif baru,  sebab itu metode penelitian ekonomi Islam juga dikembangkan secara spesifik.

Kajian hukum Islam sebagai disiplin ilmu jauh lebih awal mapan, dibandingkan kajian ekonomi Islam. Kajian ekonomi Islam dan Hukum Islam secara kualitatif sengaja dipilih, karena dalam pertumbuhan awal terdapat titik temu yaitu di mu’amalah.

Mu'amalah semula berada dalam rumah besar kajian hukum Islam (fiqh), namun seiring dengan berkembangnya disiplin ilmu ekonomi Islam, maka dia menjadi disiplin ilmu tersendiri, hukum ekonomi Islam. Mu'amalah menjadi jembatan atau titik temu hukum Islam dan ekonomi Islam.

Melihat fakta sejarah seperti ini maka kajian hukum Islam dan ekonomi Islam mempunyai kedekatan. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang berjarak dengan nilai agama, tentu juga berjarak dengan nilai hukum agama. Ekonomi konvensional ditilik dari proses sejarahnya lebih dekat dengan ilmu politik, karena sejarah awalnya adalah politik ekonomi.

Buku  berjudul "Metode Penelitian Kualitatif Interdisipliner Ekonomi dan Hukum Islam", setebal 183 halaman diuraikan dalam 9 bab, dengan apik diedit oleh Dr. (Cand.) Asep Hedi Turmudi, MA. Teori dan dimensi praktik diurai secara seimbang.

Di dalam buku ini, Bab 1 sampai dengan Bab 4, menguraikan secara mendalam makna metode kualitatif, paradigma interdisipliner, dan ruang lingkup disiplin kajian hukum Islam dan Ekonomi Islam. Bab 5 sampai dengan Bab 9 berisi panduan operasional melaksanakan penelitian dimulai dari cara menentukan judul sampai dengan membuat laporan penelitian. Buku ini dilengkapi dengan indeks, sehingga memudahkan penelusuran kata kunci bagi pembaca.

Interdisipliner merupakan  pendekatan mutakhir dalam penelitian. Ada tiga alasan mengapa interdisipliner dipilih  dalam buku ini. Pertama, kajian ekonomi Islam mengandung dua dimensi yaitu disiplin ilmu agama (Ulum al Din) dan non agama (Ulum al Dunya). Sebab itu kurang tepat jika menggunakan pendekatan monodisipliner. Kedua, ilmu ekonomi Islam sedang dalam proses pengembangan memerlukan interaksi, interkoneksi, interdisipliner dengan disiplin ilmu lain, matematika, sosiologi, psikologi dan seterusnya. Ketiga, paradigma interdisipliner menjadi trend metodologi penelitian di perguruan tinggi keagamaan Islam. Kecenderungan yang positif dalam pengembangan paradigma penelitian progresif.




4 komentar:

  1. Dengan adanya buku ini, mempermudah Akademisi dan Pemerhati Ilmiah pada Riset-riset yg berkualitas...

    BalasHapus
  2. Dengan adanya buku ini, mempermudah Akademisi dan Pemerhati Ilmiah pada Riset-riset yg berkualitas...

    BalasHapus
  3. Amin. Mudah mudahan membantu mahasiswa menggunakan metode penelitian yang tepat dan mempermudah dosen membimbing.

    BalasHapus
  4. Moga Jurusan Ekonomi Islan IAIN Ternate dapat memeliki Buku ini. Aamiin.... Aamiin...

    BalasHapus