Senin, 07 September 2020

Siklus Peradaban

 Oleh Syaifuddin



Beberapa teori politik ilmuwan sosial modern, bermanfaat untuk menjelaskan transisi dari kesultanan atau kerajaan di nusantara menjadi bagian dari Republik Indonesia. Teori politik Thomas Hobbes dan John Locke tepat untuk menjelaskan keputusan politik dari sisi negara kesatuan. Teori politik Thomas Hobes State of Nature  mendefinisikan keadaan manusia menjadi lawan terhadap manusia yang lain. Kondisi ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat bersaing, membela diri dan ingin dihormati. Untuk menghindari kematian Thomas Hobes menawarkan teori perjanjian sosial untuk merubah bentuk kehidupan manusia dari bentuk kehidupan alamiah menjadi bentuk negara. 

Pemikir yang lain, John Locke mempunyai perhatian yang sama dengan Hobes tapi mempunyai perspektif yang berbeda. John Locke mendefinisikan State of Nature   sebagai keadaan : kebingungan, ketidakpastian, ketidakteraturan, tidak ada kematian. Menurut John Locke hak hak alamiah manusia adalah hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan kemerdekaan dan hak untuk memiliki sesuatu. John Locke berpandangan konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Karenanya negara harus mendistribusikan kekuasaan kepada lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan federatif. 

Sementara itu,  situasi politik orde lama ke orde baru garis politik negara lebih berorientasi pada teori kekuasaan negara. Masa revolusi kemerdekaan, revolusi 1965 dan masa masa orde baru kondisi Republik Indonesia adalah transisi menuju demokrasi dalam suasan semi otoriter dengan istilah demokrasi terpimpin pada masa presiden Soekarno, atau demokrasi Pancasila di masa presiden Soeharto dalam periode pemerintahan orde baru. Terori kekuasaan negara meliputi sifat memaksa dari kekuasaan negara. Terjadi monopoli kekuasaan negara dalam mencapai tujuan negara. Negaralah yang menetapkan hidup matinya suatu masyarakat. Kekuatan militer sering dijadikan alat untuk melaksanakan kekuasaan negara. 

Penyesuaian kekuasaan sultan/raja di nusantara dalam sistem politik Republik Indonesia menuju negara demokrasi di era reformasi terangkum dalam teori politik Montesquine tentang trias politika. Teori politik Trias politika yaitu pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga bagian yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif, menjadi mekanisme check and balance sebagai landasan pembangunan teori demokrasi. 

Dalam teori kekuasaan hukum kegiatan kegiatan kekuasaan harus berdasarkan hukum yang disebut rule of law. Kepastian hukum dalam demokrasi, pemilu yang bebas rahasia, partisipasi warga negara dalam mekanisme politik dan persamaan warga di depan hukum. Di dalam trias politika berlaku juga teori kekuasaan rakyat. Rakyat mempunyai kekuasaan terhadap penyusunan perundang undangan. Teori ini mengakomodir pendapat J.J Rousseu dan Montasquine. 

Indonesia merdeka sudah 75 tahun, berarti telah memasuki periode kedua suatu siklus pemerintahan menurut teori Ibnu Khaldun. Periode pertama yaitu mulai tahun 1945-1985, periode kedua 1986-2025 dan periode ketiga 2026-2065.

Masa 120 tahun dalam suatu rentang pemerintahan didasarkan pada survai literatur dan manuskrip, berupa pengalaman beberapa dinasti yang muncul dari permulaan Islam abad ke 7 sampai dengan abad ke 13 di seluruh wilayah wilayah yang disebut sebagai daulah Islamiyah. Pengamatan pemerintahan yang dijadikan obyek Ibnu Khaldun di berbagai wilayah yang tersebar dari Timur Tengah saat ini, sampai wilayah Eropa bagian timur seperti Turki dan sekitarnya, wilayah Eropa bagian barat sampai dengan wilayah Spanyol atau Andalusia, dan berbagai belahan wilayah Afrika.

Penetapan setiap periode berusia 40 tahun didasarkan pada umur terpendek rata rata generasi manusia saat itu, serta mendasarkan pada statemen Alquran 46: 15 : “Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai 40 tahun....”. Juga menggunakan perbandingan sejarah masa lampau, lama berdiamnya keturunan Bani Israil di gurun Sinai selama 40 tahun. Empat puluh tahun diambil dari masa produktif manusia, sehingga 40 tahun itu masa diluar waktu perpotongan lenyapnya generasi senior dan masa tumbuhnya generasi yunior.

Generasi pertama dicirikan sebagai generasi perintis, pejuang kemerdekaan, pendiri dinasti, generasi yang mengambil alih dan dari penguasa sebelumnya sehingga membentuk pemerintahan baru. Pada masa sebelum Ibnu Khaldun generasi pertama ini masyarakat nomaden yang bebas dan mobilitasnya tinggi. Hidup mengembara dengan beban yang berat, mempunyai keberanian, jiwa kepahlawanan dan cenderung liar. Solidaritas kuat, persatuan teguh, menjadi masyarakat yang unggul dan disegani oleh bangsa lain.

Gambaran yang sesuai dengan masa Indonesia merdeka sampai 40 tahun berikutnya.

Generasi kedua dicirikan oleh generasi yang mapan. Infrastruktur sosial, politik, hukum, ekonomi dan pendidikan telah mapan. Karena kesejahteraan dan kemakmuran sudah menunjukkan trend meningkat sehingga orientasi masyarakat tidak lagi persatuan. Solidaritas sosial melemah, indifidualisme dan mengejar kemakmuran pribadi dan golongan semakin mengemuka. 

Generasi ini tidak merasakan suasana perjuangan dan pengorbanan yang menjadi ciri dominan generasi berikutnya. Sikap satria heroik, kebangsaan melemah berganti dengan spirit pembangunan dan mengejar kemakmuran. Masalah masalah utama sudah ditaklukkan generasi sebelumnya. Generasi kedua tinggal melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah diperjuangkan generasi pertama.

Diskripsi yang mirip dengan suasana Republik Indonesia periode 1986-2020.

Generasi ketiga dicirikan dengan generasi yang tidak pernah merasakan susah, bahkan cerita susah sudah menjadi sejarah yang diceritakan oleh generasi sebelumnya. Menurut ibnu Khaldun generasi ketiga ini cenderung boros, bermewah mewahan. Semua kebutuhan sudah terpenuhi. Dua generasi sebelumnya telah menyediakan segudang fasilitas yang dinikmati generasi terahir ini. Generasi ini, generasi penikmat yang tidak tahu caranya hidup sengsara. Ibnu Khaldun menyimpulkan, bila generasi muncul maka tanda tanda kemunduran akan segera terjadi, dan akan digantikan dengan generasi baru, pemerintahan baru, dinasti baru atau peradaban baru.

Kita akan lihat apakah Indonesia pada periode 2026-2065 sperti yang diramalkan oleh teori Ibnu Khaldun?

Yunani pernah berjaya, romawi pernah berjaya, Inggris pernah berjaya, Amerika sedang berjaya, dan Tiongkok sedang menuju masa berjaya. Apa yang terjadi di Amerika pada generasi sekarang dan lima tahun sebelum ini sesuai dengan yang diramalkan oleh Ibnu Khaldun, yaitu periode masyarakat yang makmur, boros, bermalas malasan dan daya saing mulai menurun. Ngamukan dan mudah menyalahkan negara lain seperti yang dikerjakan oleh presiden Amerika.

Amerika memasuki paruh ahir dari generasi ke tiga. Tiongkok sedang memasuki gerbang periode kedua dari peradaban mereka. Daya saingnya sedang tinggi tingginya, sedangkan daya saing Amerika sedang turun. Ramalan teori politik Ibnu Khaldun tentang siklus peradaban tidak bisa ditafsirkan secara harfiah. Hancur bukan berarti negara itu runtuh, tetapi bisa bermakna terjadi revolusi yang membentuk sistem baru dan menyegarkan elan vital masyarakatnya untuk memasuki periode awal menuju 120 tahun periode baru atau siklus baru

Sangaji Ternate 

7 September 2020

#120

Tidak ada komentar:

Posting Komentar