Sabtu, 30 Mei 2020

SISTEM EKONOMI ISLAM


Banyak sekali definisi sistem ekonomi. Saya menggunakan pendekatan pemahaman sistem ekonomi dengan cara yang sederhana. Sistem ekonomi adalah cara yang dipilih oleh suatu negara untuk mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.

Negara kapitalis seperti Amerika,  mengandaikan cara mensejahterakan masyarakatnya dengan memberikan kebebasan penuh kepada individu untuk kaya, untuk sejahtera, peran negara minimalis. Sebaliknya negara komunis dengan sistem ekonomi sosialis seperti Tiongkok, mengandaikan cara mensejahterakan masyarakat adalah negara mengatur semua perekonomian rakyatnya, peran individu sangat minimalis.

Sistem ekonomi Islam menganjurkan kesejahteraan masyarakat hanya dapat dicapai jika berpedoman pada sumber hukum Islam. Kesejahteraan hanya bisa dicapai bila ekonomi dijalankan dengan prinsip prinsip syariah. Karena ekonomi merupakan bagian dari prinsip muamalah, kebalikan dari prinsip ibadah. Ketentuan aktifitas muamalah adalah semua inovasi dapat dilakukan sejauh tidak melanggar apa yang dilarang atau diharamkan. Bagaimana peran individu dan negara dalam sistem ekonomi Islam?

Islam memberikan kebebasan kepada individu untuk meraih kekayaan secara bebas asal tidak melanggar yang diharamkan. Negara juga punya peran memberikan perlindungan terhadap warga negara yang lemah. Kepemilikan juga dibedakan menjadi tiga kepemilikan, yaitu milik individu, milik publik dan milik negara. Ada mekanisme agama untuk menjaga agar kesenjangan bisa dijembatani, misalnya peran zakat, infaq, sadaqah dan wakaf sebagai mekanisme pemerataan kesejahteraan. Negara berperan di aspek ini.

Jadi ketiga sistem ekonomi punya tujuan yang sama yaitu bagaimana caranya membuat masyarakatnya sejahtera. Secara ideologis, ketiganya bersumber dari tafsir agama. Kapitalisme lahir dari etika protestan, calvinisme, kamu harus kaya agar bisa masuk surga, bekerja keras, menabung dan mengembangkan secara disiplin. Sosialisme lahir sebagai bentuk perlawanan, antitesa dari kapitalisme. Kapitalisme dianggap sudah mendominasi dan mengesploitasi, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Harus ada persamaan dan pemerataan, negara yang dapat menciptakan upaya itu. Ekonomi Islam sudah jelas, menggali ekonomi dari prinsip prinsip ajaran Islam.

Ekonomi kapitalis didirikan oleh Adam Smith pada tahun 1776 dan gagasanya disempurnakan oleh David Ricardo, M. Keynes dll. Melalui The Wealth of Nations, Smith menawarkan cara menciptakan kekayaan dan kesejahteraan.  Namun gagasan itu ditentang oleh Karl Marx dan Hegel dengan menawarkan Sosialisme. Kritik Marx berjudul Das Kapital, menghabisi kapitalisme yang penuh kelemahan, dengan menawarkan solusi sosialisme. 

Ekonomi Islam sebagai konsep ekonomi modern hadir pada saat pertarungan dua ideologi ekonomi mulai mereda. Negara negara komunis bertumbangan, dimulai dari rintuhnya tembok berlin, pecahnya uni sofiet, kapitalisme Tiongkok, terbukanya Kuba dan yang terakhir fenomena Korea Utara. Ekonomi Islam diharapkan sebagai ekonomi alternatif, jalan ketiga menuju kesejahteraan.

Pertarungan ideologi ekonomi tidak sesengit ideologi politik. Silaturrahmi gagasan antara ideologi biasa terjadi. Bank misalnya, sebagai lembaga perekonomian yang sangat kafir, dapat diislamkan dengan cara lembut, lahirlah bank syariah. Karena itu kemudian ada kritik, bahwa bank syariah adalah kapitalisme dalam Islam. Lembaga Amil Zakat atau organisasi pengelola zakat, sebagai manivestasi dari rukun Islam yang ketiga, dicopy paste di negara negara kapitalis sebagai lembaga vilantropi, tentu ada modivikasi sesuai kebutuhan.

Sebagai kelanjutan dari silaturrahmi ideologi ekonomi banyak negara yang sistem ekonominya mix, campuran. Tiongkok misalnya menjalankan sistem ekonomi kapitalisme dan sisialisme bersamaan, dan size perekonomiaannya masuk 2 besar dunia bersaing ketat dengan Amerika. Negara Prancis ideologi ekonominya kapitalis, tetapi sambil mengadopsi gagasan sosialisme dengan menetapkan pajak sangat tinggi untuk mendorong pemerataan.

Indonesia adalah negara dengan sistem ekonomi paling ngemix, campur campurnya banyak dan kadang tidak jelas. UUD 45  mencerminkan ekonomi sosialis, pasal 33 dan seterusnya. Dalam sistem ekonomi Pancasila, nilai nilai agama menjiwai perekonomian. Dalam praktik dan perundang undangan ekonomi jelas sangat liberal dan kapitalisme. Dalam lingkup moneter dan keuangan menggunakan dual sistem, bank kafir dan bank Islam jalan sama sama, atau sama sama jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar