Selasa, 15 September 2020

Belajar Bijaksana

 

Oleh Syaifuddin

Kini belum di ujung ahir tahun, tapi rasanya ingin cepat mengahiri. Supaya semua cepat berlalu. Seperti yang dirasakan semua orang di belahan dunia manapun, tahun 2020 seperti tidak ada. Hampir 12 bulan waktu bergerak terus, tetapi semua hal seperti jalan di tempat. Bisa dikatakan kita mengalami kemunduran. Aura negatif dan murung menyelimuti. Pertumbuhan ekonomi minus, yang artinya masyarakat lebih miskin dari tahun lalu. 

Penuh tanda tanda negatif. Kehilangan, kekurangan. Kalau diteruskan mungkin sekujur tulisan ini sampai penutup dan bahkan berseripun tidak akan cukup untuk menampung semua perasaan nestapa. Tetapi tidak akan mengubah apa apa. Sebaiknya yang perlu ditata ulang, yang perlu dibetulkan adalah sikap kita menghadapi pandemi, bersikap terhadap bencana.

Menurut Konfusius ada tiga cara untuk menjadi bijaksana : melakukan refleksi, dengan meniru tindakan bijaksana, mengalami untuk menjadi bijaksana. Mendapatkan hikmah dengan melakukan refleksi adalah cara paling mulia. Memperoleh hikmah dengan meniru adalah cara paling mudah. Mengambil hikmah dari pengalaman adalah cara paling pahit.

Sebagian dari kita menemukan sisi yang tak terlihat oleh halayak. Mempunyai waktu lebih banyak untuk melakukan refleksi. Melihat secara jernih perjalanan hidup. Memilah yang baik dan yang buruk. Menetapkan yang berguna dan yang bermanfaat. Punya waktu yang cukup untuk memulihkan jiwa, memperbaiki relasi dalam keluarga, memperbaiki tindakan-tindakan mubazir.

Ada yang menemukan kesempatan untuk menulis buku, membuat catatan catatan penting, menggali pengetahuan terpendam, mengasah keterampilan berkarya. Melanjutkan proyek pribadi yang terhenti, atau bahkan tidak pernah terjamah karena tidak ada waktu. Banyak banyak ide ide baru lahir karena tubuh tidak berpindah pindah. Ketika tubuh bergerak terbatas, pikiran bergerak bebas.

Kalau kita perhatikan riuh rendahnya dunia maya, banyak dibanjiri dengan konten konten kreatif. Hoaks masih ada tapi tidak setinggi saat sebelum pandemi. Para pemikir, kaum intelektual banyak melahirkan buku dan tulisan. Memang masih ada yang memproduksi konten konten negatif, tapi dengan sendirinya terpinggirkan oleh ide ide kreatif. 

Tulisan, status, berita lebih positif dan bijaksana, menutupi jagat maya kita yang porak poranda, terpecah belah akibat berbagai momen sosial di tahun tahun sebelumnya. Pandemi seakan menjadi penyiram bara nyala api sikap durjana antar manusia. Pandemi memberi kesempatan semua umat manusia yang mau menggunakan nuraninya untuk melakukan refleksi mandiri. Pandemi memberikan metode mulia untuk menjadi bijaksana. Mumpung pandemi belum selesai jangan ketinggalan untuk terlibat menjadi bijaksana. Perlu seratus tahun lagi mendapatkan kesempatan berharga ini.

Cara lain untuk menjadi bijaksana adalah dengan meniru. Di sepanjang kehidupan, pada setiap berita, kita saksikan orang orang yang bertindak bijak. Di awal pandemi misalnya, penduduk Jepang mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Wuhan dengan kalimat kalimat yang penuh kedamaian, bersimpati dan saling menguatkan. Padahal sebelumnya kedua masyarakat ini punya riwayat perselisihan.

Solidaritas sosial tumbuh di tengah kegersangan ruhani dan individual. Beberapa orang menyediakan bahan makanan dan sayuran gratis kepada siapa saja yang membutuhkan. Menyediakan sembako yang diletakkan di pagar pagar rumah, dipersilahkan mengambil bagi yang memerlukan. Ada pula yang tidak mengambil, tapi justru menaruh bahan makanan lain yang mungkin sangat diperlukan oleh orang lain. Kesadaran sosial yang tumbuh dari kepekaan akal budi yang masih murni. Saling mempengaruhi dan saling menginspirasi. Sikap bijak yang dapat ditiru dari orang lain, tidak perlu repot tapi baik.

Beberapa wali santri yang tidak diperbolehkan menengok anak-anaknya di pesantren, bekerjasama mengirimkan paket makanan yang dapat dimakan bersama. Masing masing berkontribusi sesuai dengan kemampuannya. Tidak perlakuan ini anak siapa, itu putra siapa, semua anaknya dan semua orang tuanya. Gotong royong dan solidaritas sosial yang sulit muncul jika tidak ada wabah dan musibah seperti sekarang ini.

Jalan bijaksana berikutnya yaitu memperoleh dengan cara mengalami sendiri. Anak kecil tidak sembrono bermain api, karena pernah merasakan sakitnya dijilat api. Pengalaman pengalaman pahit memberikan pelajaran untuk tidak mengulangi jalan yang sama, kita menjadi bijaksana. Kita pernah bersikap kurang tepat dalam menghadapi pandemi. Menjadikannya mainan, gurauan. Ahirnya sampailah bencana pandemi menjadi bagian hidup kita. Sudah 200 ribu lebih orang terinfeksi virus, sudah 8 ribu lebih orang meninggal. Tanggal 3 Maret yang terinveksi baru 3 orang, sekarang sudah ratusan ribu, dan masih akan terus bertambah.

Apakah pengalaman pahit ini belum pula membuat kita bijaksana? Semuanya berpulang pada nurani kita.

15 September 2020

#128

Senin, 14 September 2020

Belajar Ikhlas

 

Oleh Syaifuddin



Dalam beberapa pekan bertubi tubi datang pelajaran. Pelajaran yang membuat saya menengok kembali. Hikmah hikmah apa dalam rentang panjang perjalanan sebagai manusia, yang setiap hari pasti membaca surat ini. Surat pendek dalam Alquran yang mengajarkan aqidah, theologi, keimanan, namun nama suratnya al-Ikhlas.

Bukan hal baru, tetapi pasti mengejutkan. Putusan yang menghawatirkan seperti vonis kanker, atau lebih mengagetkan dari kabar kematian. Langsung pikiran melayang pada kejadian kemarin, kemarinnya lagi dan yang sebelumnya. Merasa, tak henti dirundung malang. Biasanya hal seperti ini menurunkan semangat sejatuh jatuhnya.

Sejenak langsung teringat pengalaman sahabat tentang makna ikhlas, atau setidaknya rela secepatnya. Karena ikhlas membuat kita terbebas dari tersakiti. Penyangkalan, perlawanan, dongkol, jengkel, tidak menerima kenyataan membuat kita tersakiti dua kali, sudah kehilangan sesuatu dan akan ditambah beban.

Dia membagikan cerita, pada satu waktu bersama anaknya yang masih kecil datang ke sebuah mall. Karena sibuk mengerjakan sesuatu sambil jalan dia serahkan tas yang berisi uang ratusan juta. Ditengah keramaian tanpa sadar terpisah satu sama lain. Setelah ketemu kembali tas kulit yang dipegang anaknya sudah tidak ada. Dengan polos si kecil bercerita kalau tasnya dibawakan sama om.  Langsung pucat pasi. Rasanya semua jenis kekesalan, histeris dan tindakan pelampiasan akan segera dilakukan.

Sejenak menarik nafas, menenangkan diri sejenak, semua kalimat kekesalan dengan berbagai model dan ragam oktav ditariknya kembali. Tindakan untuk melepaskan kejengkelan dan penyesalan dimasukkan kembali. Apa manfaatnya menyesali yang sudah lepas dari genggaman, yang tidak mungkin dapat diraih kembali. Memarahi anaknya, apalagi sampai diluar kendali, hanya akan menyakiti jiwanya dan melukai hatinya sendiri.

Dia menasehati, berdasarkan pengalaman. Setiap kehilangan sudah ditakdirkan. Ketidakikhlasan tidak akan mengembalikan yang sudah tiada. Segeralah lupakan, anggap saja tidak pernah terjadi apa apa. Segera hapus rasa marah terhadap orang yang mengambil, terhadap anak yang menghilangkan, terhadap diri yang teledor. Kalau tiga hal itu masih diingat hanya akan mendatangkan penyesalan yang diikuti oleh rasa marah, meskipun tidak terlampiaskan, akan melukai ke dalam.

Nasihatnya itu yang mengambang kembali membuat saya harus memungut hikmah-hikmah yang terabai dalam perjalanan hidup saya. 

Secepatnya saya menghentikan perasaan kehilangan dan kalah. Saya rela dan memaafkan siapa yang khilaf atau berbuat salah. Biarlah itu urusan dia dengan Tuhan. Bagi dia medan pertanggungjawaban, bagi saya pelajaran. Saya tidak ingin kalah dua kali. Kalah menerima hukuman dari apa yang seharusnya dapat saya pertanggungjawabkan, kalah berikutnya saya terpuruk, terbebani dan tidak produktif.

Pelajaran ini mendorong saya kembali mengingat tentang pelajaran lama yang juga sudah terabaikan ahir ahir ini. Menyandarkan segala sesuatu hanya kepada-Nya. Mengiringkan dalam setiap tindakan bersama-Nya. Mendapatkan dengan bahagia, kehilangan tak membuat sengsara. Ego milik tidak melekat pada sesuatu. Kita ditakdirkan sebagai perantara.

Teringat saya pada pimpinan Muhammadiyah yang terkenal sederhana, Pak AR. Fachruddin. Sepanjang masa pengabdiannya tidak pernah membawa amplop sampai ke rumah. Lebih sering menolak pemberian daripada menerimanya. Kalaupun terpaksa harus menerimanya, segera disalurkan ke orang lain yang lebih membutuhkan. Kepada para pelajar atau disumbangkan di jalan dakwah. Padahal Pak AR juga hidup sangat sederhana, sampai ahir masa pengabdiannya bahkan tak ada rumah. Sebagai pemimpin organisasi yang mempunyai aset besar, tidak sulit untuk mendapatkan fasilitas mobil, tetapi beliau lebih memilih menggunakan sepeda motor bebek lama. Suatu ketika ada anggota keluarga yang “mengeluh”, kok talang airnya tidak pernah basah?

Ada pelajaran tentang hidup sederhana, tetapi yang paling penting adalah keikhlasan dan menyertakan Tuhan dalam setiap tindakan, atau melangkah hanya karena-Nya.

Rasul penghulu para nabi, teladan kita, orang yang semestinya paling kita cintai, juga memberikan contoh yang demikian relasinya dengan harta benda. Nabi akan segera mendermakan hartanya kepada orang lain. Tidak pernah sepanjang hidup beliau ada emas yang tinggal di rumahnya melebihi waktu tiga hari.

Pelajaran pelajaran itu membuat pikiran saya lapang, jiwa saya bebas. Membuat saya tidak kehilangan kesempatan mensyukuri anugerahNya, yang jauh lebih besar daripada kehilangan-kehilangan kecil. Nikmat yang jauh lebih berharga, memberikan kesempatan menghidupkan ruhani yang tidak punya orientasi. Menyalakan kembali semangat untuk membuat hidup lebih berarti. Khairunnas ‘anfa’uhum linnas. Liyabluakum ayyukukum akhsanu ‘amala.

14 September 2020

#127


Sabtu, 12 September 2020

Menjaga Semangat Menulis

 Oleh Syaifuddin



Menjadikan menulis sebagai kebiasaan itu menguntungkan dan menghindarkan dari dosa. Menulis untuk apa saja menjadi ringan, membuat laporan penelitian oke, menyusun makalah seminar yes, membuat naskah pidato apalagi, menyusun buku ajar siapa takut, membuat artikel jurnal ashiap. Ringan karena “mind map” kita sudah terbentuk, tinggal menyesuaikan dengan bahan yang dikumpulkan.

Dosa yang dihindarkan adalah dosa tidak jujur secara ilmiah. Mengakui buah pikiran orang lain sebagai hasil pikirannya. Menduplikasi tulisan orang lain sebagai tulisannya, walaupun sudah menyebutkan sumber tulisannya. Yang tidak etis sudah meniru seutuhnya, tanpa menyebutkan sumbernya. Menduplikasi tulisan sendiri dalam dua karya ilmiah yang berbeda juga dianggap sebagai dosa akademik. Kebiasaan menulis akan menghindarkan dari dosa jenis ini. Jenis dosa baru yang lahir dari sikap malas dan tidak jujur.

Supaya menulis terus menjadi ringan dan berkembang, jangan berpikir negatif dan jangan menyerap tanggapan negatif pembaca, menaikan batas kemampuan menulis dan mengembangkan mekanisme untuk memperlancar ide menulis.

Hambatan menulis itu dari luar juga dari dalam. Dari dalam berupa malas, takut, malu, merasa tidak penting dan seterusnya. Hambatan dari luar adalah penilaian negatif orang lain. Penyinyir, yang belum tentu bisa melakukan, tapi pintarnya ampun kalau disuruh mencari celah. Biasa komentator bola lebih pintar dari pemain bola, padahal nendang bola dengan benar juga belum tentu bisa. Orang seperti ini selalu ada. Tidak usah didengar, abaikan saja untuk sementara. Apalagi di saat sedang tumbuh. Pupuk dapat membunuh bagi tumbuhan yang sedang tumbuh.

Komentar negatif pada waktu awal menulis ini tidak berguna. Penyinyir membuat minat penulis pemula menjadi lemah, bahkan patah semangat. Tumbuhan baru tidak perlu siraman air deras, apalagi angin kencang, cukuplah siraman halus dan angin sepoi.

Komentar negatif dalam bidang apapun tidak hanya menulis dapat bertahan lama dalam ingatan, tidak seperti halnya komentar positif. Puluhan komentar positif mungkin yang bertahan pada alam bawah sadar hanya satu. Tiga komentar negatif yang bertahan ketiga tiganya, dan bertahan untuk waktu yang sangat lama. Tidak peduli sesiap apapun. Maka hati hatilah pembimbing skripsi atau promotor disertasi, jangan sampai penilaian negatif terhadap mahasiswa bertahan sepanjang hayatnya dan mematikan minat mereka untuk berkarya.

Apakah lulusan bangku kuliah yang menjadi  traumatis menulis disebabkan stigma dan label negatif yang melekat? 

Menulis itu mengeluarkan apa yang ada dalam pikiran. Kalau setiap hari dikeluarkan tanpa diisi kembali, lama lama habis. Ini yang disebut kehabisa ide dan gagasan. Maka diperlukan asupan bahan tulisan yaitu bacaan. Mustahil terus menulis menghasilkan karya bermutu tanpa membaca, maka diperlukan bahan tulisan. Tulisan adalah bahan sekaligus data yang diperlukan untuk menulis. Tanpa data dan pengetahuan dari luar diri kita maka menulis seperti berkumur kumur. Itu lagi itu lagi.

Apalagi menulis karya ilmiah, maka wajib hukumnya mendasarkan pada rujukan, referensi atau maraji’. Jika tidak, namanya mengarang bebas. Namanya bebas bisa salah bisa benar, tanpa dapat dipertanggungjawabkan. Penting memulai tulisan dengan mengumpulkan bahan. Walaupun saya menulis bebas, tapi bersumber pada bacaan dan informasi yang dapat dipertanggunjawabkan. Hanya saja tidak semuanya saya berikan catatan kaki atau referensi rujukan, karena alasan teknis dan memudahkan pembaca.

Tiga bulan yang lalu saya pesimis, tidak yakin, bisa duduk serius beberapa saat untuk menulis setiap hari. Karena sebelumnya tidak punya kebiasaan menyediakan menulis secara ajeg, hanya dua kali dalam tahun, saat mengajukan proposal dan saat membuat laporan penelitian. Sesekali kalau ada keperluan saja, menyusun borang, membuat artikel, atau menyusun sesuatu kalau ada perlunya. Setelah dijalani, ternyata bisa. Bukan berarti Tidak ada tantangan dan hambatan. Malas dan bosan ada, tetapi pada ahirnya kalah dengan kemampuan diri. Itulah uniknya manusia kebiasaan bisa mengalahkan rintangan. Paling penting saya sadar, ternyata potensi manusia banyak yang dibiarkan mubazir, berarti masih ada batas yang bisa dilewati.

Batas itu bisa berbentuk batas kuantitas bisa juga batas kualitas.  Sekarang sehari bisa menulis 750 karakter masih bisa dinaikkan menjadi 1000 karakter, yang penting tetap konsisten dan tidak mengganggu kewajiban sosial lainnya. Atau memberikan tambahan jenis tulisan lain yang lebih menantang misalnya sambil menyusun artikel dengan standar jurnal bereputasi dalam waktu 15 hari. Ditambah target baru menulis 1 buku ajar atau referensi 6 bulan satu buku. Tambahan tantangan baru membuat kemampuan kita meningkat dan gairah menulis juga terjaga. 

12 September 2020

#126



Jumat, 11 September 2020

Penerapan Hukum Islam di Kesultanan Tidore

 

Oleh Syaifuddin


Ternate dan Tidore dalam buku sejarah Indonesia cukup populer, bahkan sudah diajarkan sejak sekolah dasar di kelas 5 pada pertengahan masa orde baru. Secara geografis Ternate dan Tidore hanya dipisahkan oleh selat kecil. Saking dekatnya sehingga mungkin tidak perlu nama, karena banyaknya pulau di kepulauan Maluku Utara mungkin perlu ribuan nama. Masalah lainnya jarak antar pulau beragam banyak yang dekat tidak sedikit yang jauh, maka banyak sekali pertemuan antar selat. Mungkin penamaan selat malah akan memperumit pengenalan lokasi.

Hubungan Ternate dan Tidore juga unik, kadang panas kadang pula dingin. Pernah bertikai, tetapi juga lebih sering damai. Saat tertentu berkompetisi, disaat yang lain bekerjasama. Hubungan budaya dan adat istiadatnya juga unik. Beberapa adat dan bahasa sama, tetapi juga ada yang kontradiktif. Hubungan dua kesultanan ini juga unik tapi asyik. Mungkin seperti tetangga dekat, sering bersinggungan, tetapi kalau jauh dirindukan. Dalam hal hal tertentu dua kesultanan ini menggunakan strategi dan cara memajukan wilayahnya dengan cara yang berbeda. Tetapi perbedaan itu menjadi saling mengisi saling membutuhkan.

Kali ini saya akan mendedah sekelumit sebuah penelitian hukum Islam di Tidore yang dilakukan dosen dosen IAIN Ternate. Di Ternate cukup banyak tinggal etnis Tidore yang secara ekonomi juga cukup mapan dan berperan. Pengetahuan saya tentang Tidore justru saya dapatkan dari kolega saya yang berasal dari Tidore tetapi bekerja dan tinggal di Ternate. Tapi karena penyeberangan Ternate dan Tidore paling lancar, maka tidak sedikit pekerja yang pulang pergi setiap hari, miriplah seperti pengguna komuterline jabodetabek.

Konon karya karya Ibnu Taymiyah ditulis oleh para murid dan penerusnya yang disarikan dalam ceramah ceramah atau pengajian yang beliau berikan. Lebih dari 11 kitab yang dinisbahkan ke syaikhul Islam ini, yang paling terkenal adalah Majmu’ al Fatawa. Saya punya sebagian besar karyanya dalam bentuk digital, tapi belum pernah menyelaminya. Demikian juga apa yang akan saya tulis ini secara singkat adalah penerapan hukum Islam di Kesultanan Tidore. Bagaimana bisa dilakukan, padahal Tidore adalah bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia, bukan negara federal atau kesultanan yang merdeka tetapi menjadi  fazal dari RI.

Kesultanan Tidore adalah salah satu dari empat kesultanan Maluku Kieraha dengan falsafah “adat matoto agama, agama matoto kitabullah, kitabullah matoto jou ta’ala” (Adat bersendi agama, agama bersendi kitabullah, kitabullah adalah titah firman ketentuan Allah Swt.)

Islam menjadi agama masyarakat Tidore berlangsung secara gradual. Konversi dari keyakinan sebelumnya kepada agama Islam terjadi secara berangsur angsur, damai sukarela dan dengan kesadaran. Penerapan hukum Islam di Kesultanan Tidore menurut pendapat penelitian ini selaras dengan “Receptio A Contario Theori” hukum adat melakukan penyesuaian dengan hukum Islam. Hukum adat yang bertentangan dengan hukum Islam akan mengalami eliminasi. Dibuktikan dengan dirumuskan falsafah seperti tersebut di atas.

Penerapan hukum Islam pada Kesultanan berlangsung setelah mapannya aspek teologi/aqidah dan tasawuf pada kehidupan beragama. Setelah Islam menjadi pola hidup, maka pada zama Sultan Jamaluddin atau Kolano Caliati, hukum Islam baru mulai diterapkan. Model penerapan hukum Islam seperti ini hampir menjadi tipikal Islamisasi penduduk di bebagai tempat wilayah nusantara.

Sebagai bukti bahwa hukum Islam menjadi struktur resmi pemerintahan terdapatnya Qadhi (Hakim). Kekuasaan peradilan ini juga pada perkembangannya diberikan kepada Jojou (Perdana Menteri), akibat intervensi pemerintah Belanda dengan memberikan kewenangan peradilan kepada dua pihak, yaitu pengadilan Pehak Lebe (Agama) dan Pengadilan Swapraja (Adat).

Penerapan hukum Islam ini diperlakukan di seluruh wilayah kekuasaan kesultanan Tidore yang meliputi pulau Tidore dan pulau pulau besar seperti Halmahera, Papua, Seram, Buru dan Ambon. Meskipun demikian Kesultanan Tidore memberikan kesempatan seluas-luasnya menjalankan keyakinan lain seperti Kristen, Anismisme, Dinamisme dan kepercayaan lain yang masih ada di masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan adanya dua kepala kesatuan adat dan suku Fomanyira Tobaru (suku non muslim di Halmahera) dan Fomanyira Yaba (Suku non Islam di Ambon), dan raja raja di Papua. Meskipun hukum Islam ditegakkan di seluruh wilayah kekuasaannya, ketentuan itu hanya berlaku bagi masyarakat Muslim, sedangkan kepercayaan lain diserahkan kepada masing masing.

Penerapan hukum Islam di Tidore sebelum kehadiran kekuasaan Belanda, menerapkan semua aspek dari mulai ibadah sampai dengan mu’amalah. Dari perkara perdata sampai dengan pidana. Pelaksanaan hukum shalat, puasa, zakat dan haji ditegakkan, tetapi juga dalam persoalan hukum keluarga (akhwal al-syakhsiyah). Bahkan hukum qishash dan hudud (hudud zina dan hudud mencuri) juga diterapkan.

Sebagai sistem hukum yang berlaku secara sempurna maka penerapan hukum Islam di Tidore memenuhi syarat karena  kelengkapan hukum tersedia. Terdapat tiga elemen kunci sistem hukum yaitu struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.

Buktinya di kesultanan Tidore pada masa lalu menerapkan hukum Islam yang ditopang oleh peradilan (struktur hukum), Undang Undang Kie Sie Kolano (Substansi hukum) dan falsafah syari’ah yang menjadi praktik masyarakat (Budaya hukum).

Inilah yang membedakan corak keberagamaan masyarakat kesultanan Tidore dengan Ternate dalam penerapan hukum Islam. Di Ternate tentu punya kelebihan di aspek lain, karena itu lebih mencerminkan strategi kesultanan dalam membangun masyarakatnya. 

11 September 2020

#125


Kamis, 10 September 2020

Renik Ragam Kajian Ternate

 

Oleh Syaifuddin



Ternate tidak hanya menarik kunjungan pelancong dan mengundang peminat peniaga rempah dari mancanegara, tetapi  juga menarik minat pengkaji. Masa lalu dan masa depannya penuh dengan saya tarik untuk dieksplorasi menjadi hazanah pengetahuan. Selayaknya tambang permata yang tidak akan kering untuk digali.

Syahril Muhammad, menulis sebuah buku dengan judul Masyarakat Ternate, Pergulatan Tradisi dan Modernitas. Penulis buku ini melihat bahwa masyarakat tradisional sering hanya dimanfaatkan pada momen-momen tertentu, terutama pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, bahkan sering dijadikan kekuatan (massa rakyat) untuk mempengaruhi berbagai kebijakan negara, keputusan keputusan politik dan hukum. 

Ini sangat memprihatinkan sebab lembaga atau pranata sosil ini adalah simbol pranata budaya yang mestinya berperan sebagai pelakon demokrasi dan pengusung hak-hak masyarakat; bukan sebaliknya, dapat dimanfaatkan oleh para oknum tertentu dalam lingkaran budaya terdalam. Buku ini menelisik eksistensi adat pada sistem pengelolaan pemerintahan dan politik lokal pasca Orde Baru, yakni dari sentralisasi ke desentralisasi. 

Fokus pembahasannya lebih pada aras penggunaan simbol-simbol tradisi atau adat dalam berbagai segmen kehidupan masyarakat Ternate, terlebih pada soal politik lokal. Untuk menelaah ini lebih jauh, buku ini mengutip konsep traditional rationality dan volue orientid rationali oleh Johson. Tradidional rationality adalah perjuangan nilai yang berasal dari tradisi kehidupan masyarakat. 

Pada setiap kehidupan masyarakat seringkali dikenal adanya aplikasi nilai dalam setiap kegiatan yang selalu berhubungan dengan orientasi nilai kehidupan. Norma hidup bersama tampak lebih kukuh berkembang. Adapun volue oriented rationality adalah suatu kondisi ketika masyarakat melihat nilai sebagai potensi hidup sekalipun tidak aktual dalam kehidupan sehari hari. Kebiasaan ini didukung oleh perilaku kehidupan agama (nilai agama serta budaya masyarakat yang berurat-akar dalam kehidupan (tradisi). 

Kesimpulan yang diperoleh dalam kajian ini adalah bahwa proses pengenalan nilai-nilai modernitas di Ternate pada awalnya ditandai dengan kehadiran bangsa Portugis, Spanyol, Belanda dan pendudukan Jepang yang membuka sekolah-sekolah rakyat di Ternate dan beberapa daerah lainnya di wilayah Maluku Utara pada umumnya, selain itu modernitas dilakukan melalui terbentuknya lembaga-lembaga sosial politik  oleh tokoh tokoh intelektual dan para bangsawan Ternate. Melalui pendidikan (sekolah) dan lembaga lembaga sosial politik ide-ide baru tersalurkan kepada masyarakat Ternate.

Kemudian Syahril Muhammad, juga menulis sebuah buku dengan judul Kesultanan Ternate Sejarah Sosial Ekonomi dan Politik. Tulisan Syahril ini menggambarkan bahwa Maluku Utara memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang dalam khasanah sejarah Indonesia. Dikatakan demikian karena Maluku utara dikenal sebagai pusat penghasil rempah-rempah sejak sekitar abad ke-15 memunculkan interaksi perdagangan yang menghadapkan Maluku Utara dengan berbagai bangsa. 

Pengkaji lainnya adalah M.Adnan Amal dan Irza Arnyta Djafar, dengan karyanya Maluku Utara Perjalanan Sejarah 1800-1950. Buku memaparkan tentang garis-garis besar perjalanan historis daerah ini sejak pembubaran VOC yang diikuti pembentukan pemerintahan Kolonial Belanda, hingga pemulihan kedaulatan Indonesia pada tahun 1950. Dalam kurun waktu tersebut buku ini menggambarkan banyak peristiwa penting dibidang politik, ekonomi, militer, dan sosial budaya, yang dialami di daerah ini. 

M. Adnan Amal juga menulis buku dengan judul: Maluku Utara, Perjalanan Sejarah 1250 -1800 (Jilid I dan II). Buku yang menggambarkan tentang perkembangan sejarah Maluku Utara patut dicerna oleh generasi muda Karen buku ini memberi pelajaran berharga tentang fenomena-fenomena sejarah di masa lampau.

Buku ini memang mengkaji Maluku Utara yang sebenarnya adalah wilayah yang dikuasai empat konvederasi kesultanan Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo. Mengkaji Maluku Utara berarti mengkaji kiprah Ternate dan tiga kerajaan Islam lainnya di jaziratulmuluk. 

Berikutnya adalah Djoko Suryo dengan karyanya Agama dan Perubahan Sosial: Studi Tentang Hubungan Antara Islam, Masyarakat, dan struktur Sosial Politik Indonesia. Buku ini memberikan pemahaman luas dalam membicarakan proses Islamisasi dan perubahan struktur politik dari kerajaan ke struktur kesultanan. 

Djoko Suryo menjelaskan fase awal Islamisasi di Ternate tanpa memberikan landasan yang cukup kuat untuk pembentukan negara Islam. Agama Islam diterima di Ternate ketika pusat kekuasaan lokal (Moloku Kie Raha) sudah terbentuk dan memiliki basis legitimasi geneologis-teritorial yang kuat. 

Konversi agama memang dilakukan, tetapi tidak selalu berarti menyebabkan terjadinya perubahan struktur politik dan pemerintahan yang sudah mapan. Awal kehadiran Islam di Ternate seolah hanya sekedar hanya memberi konformasi atas struktur yang ada. Posisi ini mulai mengalami pergeseran ketika kolonial portugal, lalu kemudian Belanda, datang berkuasa di kawasan ini. 

Lebih lanjut menurut Djoko Suryo, kondisi ini tidak banyak bergeser hingga kemerdekaan indonesia, ketika kedudukan peripherial ternate dari sudut ekonomi dan politik terus merosot akibatnya, kecenderungan mistifikasi Islam semakin meningkat bahkan mencapai wajahnya yang cukup eksterim, seperti terungkap dari keyakinan Mudafar Sjah (Sultan Ternate) bahkan Islam di ternate mendahului keberadaan Islam di Mekah. Oleh sebab itu dilihat dari sejarah politik pemerintahan, penelitian ini merupakan salah satu dasar dalam memahami dan mengkaji sistem pemerintahan tradisional di kesultanan Ternate.

Joko. Suryo, juga menulis Bulan Sabit di Bawah Rerimbunan Cengkeh: Islamisasi Ternate atau Ternateisasi Islam. Tulisan ini menampilkan bentuk-bentuk perubahan struktur politik di kerajaan Ternate. Hal ini Nampak dalam perubahan bentuk dari “kolano’ menjadi kesultanan yang berakibat pada penambahan sejumlah lembaga kedalam struktur pemerintahan kerajaan.

Inilah sekelumit kajian beberapa intelektual . Tentu tulisan hanya cuplikan kecil saja dari banyak kajian raksasa intelektual yang pernah mengkaji Ternate sebagai kesultanan. Kalau dielaborasi lebih jauh akan ditemukan mutiara pengetahuan.

10 September 2020

#124


Rabu, 09 September 2020

Menemukan Mutiara Yang Terpendam

 Oleh Syaifuddin



Menjelang ahir orde baru, wacana ekonomi Islam mulai menggeliat. Sebuah pemikiran yang memunculkan dua persepsi, aneh atau mencurigakan. Ekonomi dan Islam dua kutub yang tidak saling mengerti maka dirasakan aneh. Hadirnya Islam dalam wacana diluar ruang keagamaan (masjid, madrasah, pesantren, tabligh akbar) dicurigai sebagai Islamisasi, bentuk islamophobia yang dipelihara dialam bawa sadar baik oleh negara maupun budaya.

Pada kondisi seperti ini, banyak aktivis gerakan ekonomi Islam melihat pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun dalam diskusi dan halaqah terbatas. Meskipun secara umum dikenal sebagai Bapak Sosiologi Islam, tetapi tidak banyak yang menyadari satu setengah bab dalam Muqaddimah, semuanya berbicara tentang terma terma ekonomi. Di Bab 3 dan bab 4 secara luas dan khusus dibahas tentang pemikiran pemikiran dasar ekonomi Islam dan hampir di sekujur Muqaddimah dapat dijumpai bahasan bahasan singkat tentang ekonomi, terutama ekonomi makro.

Perspektif ekonomi yang dibangun oleh Ibnu Khaldun dan Adam Smith sudah menampakkan perbedaan mendasar pada orientasinya. Ibnu Khaldun  menguraikan ekonomi berangkat dari berbagai jenis pekerjaan yang mempunyai tujuan pada produktifitas dan kesejahteraan publik. Adam Smith memulai dengan pengaturan rumah tangga, dan tujuan pada kesejahteraan individu, kelompok dan suatu kawasan saja.

Gagasan Ibnu Khaldun tentang ekonomi lebih dahulu 400 tahun dibandingkan dengan apa yang dirumuskan oleh Adam Smith, tapi premis, postulat, prinsip dan pemikiran ekonominya jauh lebih teguh. Pemikiran ekonomi Adam Smith 250 tahun mengalami koreksi, perbaikan, pembaharuan berulangkali. Apa yang kita lihat dari praktik ekonomi kapitalis telah demikian liberal, sehingga yang tertinggal dari pemikiran ekonomi Adam Smith, tinggal prinsip pokok saja, yang juga tidak betul betul sama.

Beberapa prinsip ekonomi Ibnu Khaldun diderivasi dari Alquran, sehingga diskursusnya tidak pernah terlihat kadaluarsa seperti halnya Alquran sendiri yang relevan disegalam tempat dan setiap zaman. Misalnya perbedaan tentang sumberdaya yang terbatas dan keinginan manusia yang tidak terbatas. Ibnu Khaldun sejak abad 13 sudah merumuskan bahwa sumberdaya tidak terbatas dan itu masih sama dengan pendapat Baqr AlShadr dan menjadi pendapat umum tentang persoalan polemik ini. QS 47:38, QS 45:13, QS 45: 12 dan seterusnya menjadi dasar untuk membangun teori ini.

Pendapat Ibnu Khaldun mungkin relevan dan logis pada masa itu ketika penduduk bumi mungkin masih berjumlah ratusa juta. Sekarang dengan penduduk dunia sekitar 6 miliar, bumi masih sanggup mencukupi kebutuhan penduduk bumi. Berarti prinsip Ibnu Khaldun relevan dalam usian 800 tahun.

Teori profit, nilai tukar dan competitive advantage,  yang zaman ini termasuk pemikiran canggih dibidang ekonomi mikro mendapat ulasan cukup mendasar pada awal Bab 4 dari kitab Muqaddimah. Penelusuran lebih lanjut terhadap kitab ini akan dapat menemukan ratusan prinsip, teori dan hukum ekonomi yang sama atau bahkan lebih bagus dibandingkan teori ekonomi yang sedang dijalankan masyarakat modern, terutama di dunia Islam.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengajak mundur, karena menggunakan prinsip prinsip ekonomi yang didasarkan pada asumsi asumsi dan kondisi masa lampau, ketika teknologi dan pencapaian manusia tidak semaju sekarang ini. Bila peneliti muslim sekarang ini tertarik untuk mendalami warisan pemikiran ilmuwan muslim abad pertengahan dan mampu menggali metodologi, tentu akan menghasilkan pemikiran ekonomi yang lebih segar dan dapat mempercepat pencapaian tujuan ekonomi Islam.

Meski kajian ekonomi Ibnu Khaldun tidak menghususkan perhatiannya di satu bidang studi, tetapi kerangka ekonominya mempunyai bentuk. Bila dibandingkan kitab Al-Amwal atau kitab fiqh lainnya, Muqaddimah memang mempunyai metodologi yang berbeda, dan lebih dekat dengan metode metode yang berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan masyarakat modern. Ini yang menjelaskan mengapa masyarakat Barat jatuh hati pada Muqaddimah. 

9 September 2020

#123


Selasa, 08 September 2020

Guru Besar

 

Oleh Syaifuddin


Guru besar atau disingkat Prof., lain dulu lain sekarang. Lain di dalam negeri beda pula di luar negeri. Secara internasional gelar akademik dosen dimulai dari asistant professor, asociate professor dan professor, maka di Indonesia gelar akademik dimulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar. Di Malaysia guru besar adalah kepala sekolah kata Ipin dan Upin.

Bila di masa lalu gelar Prof., dibawa kemana mana meskipun sudah tidak lagi aktif menjadi dosen, secara sosial kadang masih di bawah sampai ke liang lahat, sekarang sudah berbeda. Karena Prof., terkait dengan tunjangan profesi dan tanggungjawab akademik, bisa dipakai hanya dalam dunia akademik dan syarat birokrasi akademik. Prof., bukanlah gelar seperti SE, MSc, Ph.D atau Dr. yang berhak disandang sesorang sebab telah menyelesaikan persyaratan untuk menyandang gelar gelar tersebut dan boleh dibawa ke mana mana termasuk dipakai berenang dan mancing.

Sekarang ini untuk mencapai besar prosesnya panjang berliku dan dengan syarat akademik yang ketat. Beruntung yang sudah mendapatkannya di masa masa lalu. Karena profesor dulu sulit diraih dan sekarang menjadi sangat sulit. Kesulitan yang wajar, namanya juga guru besar, maha guru, maka harus ‘sembodo’ dengan kebesarannya. Karena ada tanggungjawab intelektual dan keilmuan yang harus melalui berbagai medan ujian, sehingga layak menjadi ilmuwan.

Dosen negeri atau dosen ‘luar negeri’ untuk mencapai derajad sebagai guru besar, menggunakan mekanisme yang sama, syarat dan standar penilaian yang sama. Kepangkatan dimulai dari yang terendah harus diurus dengan menyusun borang dan portofolio kenaikan pangkat. Jika sepuluh tahun yang lalu borangnya berbentuk cetak, maka sekarang banyak menggunakan bukti secara digital. Pengelolaannya secara online datanya secara digital. Paperless, lebih hemat kertas, lebih ramah lingkungan, tetapi tingkat kerumitannya lebih meningkat.

Terasa berat terutama bagi yang tidak meningkatkan kemampuan teknologi informasi, tidak proporsional dalam kerja dan karya intelektual dosen di bidang pengajaran, riset dan pengabdian pada masyarakat. Delapan puluh persen bidang akademik dosen yang dinilai adalah pada penelitian dan publikasi ilmiah. Tantangan yang memberatkan tetapi rasional, karena kerja dosen itu kerja keilmuan yang harus terus diperbaharui dan dikembangkan. Menjadi beban berat kalau dosen tidak menyiapkan diri terampil menulis, dari karya ilmiah yang sederhana sampai dengan karya ilmiah yang kompleks.

Di sinilah letak pentingnya dosen harus membiasakan diri menulis. Menulis yang dilatih setiap hari. Membiasakan menulis dalam berbagai genre. Membiasakan menulis dengan lincah, mengalir, jelas dan ilmiah. Kebiasaan yang tidak dengan sendirinya terbentuk, meskipun sudah melewati enam jengang “S” : SD, SMP, SMA, S1, S2, S3. Maka tidak heran kalau perjalanan akademik dosen bermacam macam. Ada yang 40 tahun sudah guru besar, tetapi ada juga yang sampai pensiun tidak beranjak.

Meneliti yang baik dengan metodologi yang sesuai tanpa dibarengi dengan keterampilan menulis hasil penelitian, maka menghasilkan penelitian yang hambar dan terbatas. Data cukup, tetapi interpretasi kering. Sistematika sudah tepat tapi bangunan logika berpikir dari karya tidak jelas. Sebuah penelitian bisa menjadi berbagai outcomes/keluaran penelitian, kalau dosen cermat dan cerdas mengolah data dan mengolah kata. Hasil penelitian bisa bermuara ke buku referensi, buku ajar, jurnal nasional dan jurnal internasional, bergantung pada kepiawaian peneliti membuat perspektif dan tentu saja harus menyesuaikan dengan standar masing masing karya ilmiah, bukan karya yang sama dimasukkan ke tempat yang berbeda beda.

Dalam tiga tahun belakang muncul pro kontra terkait dengan scopus sebagai standar mutu jurnal internasional. Yang kontra sebenarnya lebih pada kesilafan melihat substansi dan tujuan dari penetapan standar mutu jurnal. Ada kesalahpahaman awal harus terindeks scopus dan lembaga pengindeks seperti scopus mengambil keuntungan dari situasi jurnal di dunia internasional.

Lembaga penilai kenaikan pangkat membuat pernyataan “artikel pada jurnal bereputasi”. Mengapa yang populer hanya scopus padahal ada lembaga pengindeks lain seperti Thomson Reuters dan Alsafire dan seterusnya. Persoalan informasi bias yang berkembang di sini.

Lembaga pengindeks hanya bekerja berdasarkan penampilan dan kinerja publikasi ilmiah dengan standar standar ilmiah yang baku dan terukur. Jadi tidak ada masalah dan kepentingan tertentu lembaga pengindeks. Keberadaan SINTA di kementerian pendidikan dan kebudayaan serta MORAREF di kementerian agama adalah usaha untuk mengelola dan menaikkan standar ilmiah jurnal jurnal nasional, sehingga menjadi jago global, bukan jago kandang. Dalam tiga tahun terahir jurnal jurnal yang dikelola oleh perguruan tinggi Islam mencapai kemajuan pesat dalam bidang publikasi ilmiah, selain 5 jurnal yang mencapai reputasi tertinggi di indeks scopus terutama di Q1, juga ratusan jurnal yang masuk kategori S2 (Sinta 2). Jauh dengan kondisi sebelumnya selama puluhan tahun sebelumnya hanya beberapa gelintir jurnal nasional dan internasional.

Sekali lagi indeks Scopus hanya salah satu instrumen untuk membuat standar mutu publikasi ilmiah yang lebih baik. Tentu saja ada kelemahan dalam sistem pengindeks lembaga ini, karena ada beberapa jurnal bereputasi bagus tidak terindeks oleh Scopus. Tetapi secara umum sistem pengindeks baik Scopus, Sinta atau Moraref adalah untuk menciptakan sistem pemantauan jurnal ilmiah supaya mutunya meningkat atau terstandar.

Bagi dosen yang betul betul menjadikan akademik dunia keilmuwanan sebagai jalan hidupnya pasti mempersiapkan kemampuan menulis. Tidak ada ceritanya guru besar tidak bisa menulis karya ilmiah dengan baik. Dalam sepuluh tahun terahir berkembang metode untuk mengenali kemiripan/similirity antara satu tulisan dengan tulisan lain. Bagi yang enggan menulis dan membiasakan menulis, besar kemungkinan akan terjebak dalam praktik menduplikasikan karya orang lain. 

Untuk menjadi guru besar karya karya yang dipublikasikan dalam publikasi ilmiah akan dicek tingkat kemiripannya dengan similirity check. Sekarang yang populer menggunakan aplikasi turnitin. Dengan turnitin akan diketahui berapa prosentase kemiripan tulisan dengan karya orang lain. Karya tulis yang murni pemikiran sendiri yang cara penulisan dengan menulis mengalir jauh lebih baik dibandingkan orang yang tidak pernah menulis tiba tiba membuat buku, selisihnya bisa mencapai 80%. Inilah salah satu usaha untuk meningkatkan bobot karya ilmiah guru besar dan originalitas karya ilmiahnya.

Dalam peraturan terbaru untuk menjadi guru besar supaya semakin berbobot diberikan syarat tambahan. Syarat tambahannya pernah meneliti menggunakan dana kompetisi, atau pernah terlibat dalam even internasional di luar negeri, atau menjadi promotor mahasiswa program doktor, atau mengajar mahasiswa program doktor, atau menjadi reviewer di beberapa jurnal internasional. Dengan syarat baru yang semakin lama semakin berat ternyata juga tidak menurunkan jumlah guru besar guru besar di usia muda. Apakah ini pertanda bahwa kualitas guru besar di Indonesia makin berkualitas? Mari kita nanti perkembangannya.

7 September 2020

#121