Selasa, 20 Oktober 2020

Spirit Jihad Dalam Peringatan Hari Santri

 

Oleh Syaifuddin



Hari santri ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober sejak 6 tahun lampau. Tanggal tersebut dipilih bersamaa momen dikeluarkannya resolusi jihad oleh hadratus syaih Hasyim Asy’ari, pendiri dan ra’isyul akbar organisasi ummat Nahdhatul Ulama’ (NU). Resolusi yang memberikan pijakan kepada umat Islam terutama para santri,  dengan segenap jiwa raga mempertahankan bumi pertiwi dari agresi penjajah dan negara negara sekutu yang telah memenangkan perang dunia II.


Peristiwa yang memberikan arti pentingnya perjuangan membebaskan negeri dari penjajahan. Melahirkan kepahlawanan ‘arek arek Suroboyo’ dalam peristiwa heroik 10 Nopember 1945. Yang sama pentingnya dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, menghalau kekuatan asing, melawan campur tangan kekuatan internasional yang akan mengambil kemerdekaan.


Santri adalah produk pondok pesantren. Santri hasil pendidikan Islam, pola pendidikan yang digali dari makna pembelajaran sepanjang hayat. Pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian material, kemakmuran jasmani, mulia di dunia. Lebih jauh dari itu pendidikan Islam menjangkau pada capaian spiritual, kesejahteraan ruhani, kemuliaan di dunia hingga keselamatan di kehidupan berikutnya yang dipercayai Islam.


Pondok pondok pesantren menjadi tulang punggung yang melahirkan pejuang pejuang kemerdekaan. Santri bukan hanya pelajar seperti yang kita pahami sebagai manusia yang menempuh pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Santri melampau pelajar, karena dia belajar dari sejak dalam buaian sampai ke liang lahat, seperti yang diajarkan oleh Islam.


Pondok pondok pesantren adalah basis perjuangan dan perlawanan terhadap pemerintah penjajah di tanah air. Melalui pendidikan di pesantren, kesejahteraan dan keberadaban masyarakat di negeri terjajah dapat terus diupayakan. Para santri dan tentu saja para Kyai dan civitas pondok pesantrenlah  yang menggelorakan perjuangan membebaskan negara, kemerdekaan dan kebebasan menjalankan agama.


Santri adalah jaringan terpelajar yang bekerjasama antar pondok pesantren dan para alumninya di masyarakat, menjadi bantalan sosial yang membangun dan mengembangkan kesadaran keIslaman dan keIndonesiaan. Santri ini mayoritas muslim tradisional yang berada di depan pada saat bangsa memanggil, tetapi surut ke belakang pada masa tertib sipil. Pembawa praktik nilai nilai Islam, berjuang, berkorban. Memberikan manfaat kepada manusia lainnya sebagai tujuan.


Jaringan santri dan pondok pesantren ini paling giat berorganisasi untuk menyelesaikan persoalan masyarakatnya melalui tiga gerakan : gerakan kebangsaan (hizbul wathan), gerakan ekonomi (nahdhatut tujar) dan gerakan pemikiran (tazwirul afkar). Tiga gerakan yang dianggap penting untuk mengangkat harkat dan martabat kaum muslimin melalui gerakan politik, ekonomi dan pendidikan.


Maka peristiwa 22 Oktober, dikeluarkannya resolusi jihad, merupakan salah satu bagian titik penting dari perspektif gerakan kebangsaan yang dilakukan oleh kaum santri di tanah air. 


Bila ditarik ke belakang, santri dengan salah satu organisasinya NU, juga menjadi aktor dan jaringan yang penting dalam memelihara bangsa dari pengaruh ideologi yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat Islam nusantara. Sebutlah bagaimana pertentangan NU dengan ideologi komunis pada masa sebelum Indonesia merdeka. 


Dalam transisi revolusi kemerdekaan, yang menjadi korban pembantai PKI dalam pemberontakan Madiun adalah para Kyai dan santri di pondok pondok pesantren. Karena santri dan pesantren adalah penghalang utama ideologi PKI. Demikian pula dalam menangkis infiltrasi ideologi lain yang tidak sejalan dengan jati diri masyarakat Indonesia, santri dan pesantren menjadi benteng pertahanan masyarakat.


Santri adalah pelaku di dunia pendidikan, “pelajar muslim”, penuntut ilmu. Santri adalah abdi ilmu pengetahuan keagamaan Islam. Ilmu keagamaan Islam menjadi jati diri santri untuk mencapai tujuan dunia dan akhiratnya. Di dalam Islam ilmu pengetahuan tidak dipisah pisahkan, sejauh bertujuan untuk mewujudkan perannya sebagai “khalifatun fil ardh” dan ibadah, maka sah sebagai ilmu pengetahuan Islam.


Santri tidak hanya terpelajar di masjid dan lembaga keagamaan lainnya. Karena santri juga berperan nyata dalam berbagai bidang untuk kemaslahatan umat manusia. Karenanya pemilihan 22 Oktober sebagai hari santri, menegaskan kembali peran santri di berbagai bidang. Semangat jihad dalam hari santri, selalu mengingatkan bahwa pengorbanan dalam menciptakan kemaslahatan umat dilakukan dengan kesungguhan dan kerelaan mewakafkan jiwa dan raga.


21 Oktober 2020

#150


Tidak ada komentar:

Posting Komentar