Jumat, 16 Juli 2021

Kebangkitan Bisnis Syariah

 



Oleh Syaifuddin

 

Pada ulang tahun pertama 4 juli 2021, harian Disway menyelenggarakan beberapat seminar zoom yang sangat menarik. Salah satunya adalah seminar zoom ekonomi syariah. Seminar dengan tema Menanti Kebangkitan Ekonomi Syariah menghadirkan narasumber penting : Wapres KH. Prof. Dr. (HC) Makruf Amin, Prof. Muhammad Nuh, Komisaris BSI Arif Rasyid dan Pemimpin BI Surabaya. Acara dipandu langsung oleh Dahlan Iskan, selaku founder harian Disway.

Sosok Dahlan Iskan terasa penting dalam lingkungan pegiat ekonomi syariah di Indonesia. Rasanya diluar ekspektasi banyak orang. Dahlan adalah Direktur Nusuma, bank yang digagas oleh Gusdur untuk membuat ‘bank syariah’ versi lain. Meskipun eksperimen ini  gagal pada saat krisis ekonomi 1998. Sepertinya Dahlan Iskan diam diam mempunyai ketertarikan dengan perkembangan ekonomi syariah. Kelebihan Dahlan dalam penguasaan dunia media menjadi penting untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan syariah.

Melalui seminar ini kita banyak tahu kebangkitan ekonomi syariah pantas untuk dinanti. Harapan itu muncul melalui komite nasional keuangan syariah yang berubah menjadi komite nasional ekonomi dan keuangan syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh presiden Joko Widodo.

Konsolidasi kekuatan ekonomi syariah sedang dilakukan. Kebijakan ekonomi nasional sudah didesain dengan mengakomodir aspirasi ekonomi syariah. Gebrakan terbaru KNEKS berhasil memergerkan 3 bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Lima point paling penting yang dapat disarikan dari seminar ini yaitu : masalah utama kebangkitan ekonomi  syariah, prasyarat untuk membangkitkan ekonomi syariah, bentuk kebangkitan ekonomi syariah, capaian ekonomi syariah saat ini, kapan kebangkitan ekonomi syariah di Indonesia.

Menanti bangkitnya ekonomi syariah menyiratkan dua makna. Ekonomi syariah akan bangkit, sekarang belum, sehingga ada harapan menunggu kebangkitannya. Kebangkitan tidak akan datang sendiri, mengalir sampai datang waktunya. Dia harus diperjuangkan, diupayakan.

Kehadiran wakil presiden yang Kyai, akademisi dan pegiat ekonomi syariah memberikan peran penting akselerasi gerakan ekonomi syariah.

Jantung dan nadi Ekonomi syariah adalah keuangan syariah yang memberikan ekosistem yang subur untuk tumbuh kembang bisnis syariah. Berbagai inisiatif sudah dimunculkan, bagian bagian yang menghambat arus perkembangan bisnis syariah sudah diidentifikasi dan diperbaiki. Maka jalan menuju kebangkitan ekonomi syariah sudah terlihat.

 

16 Juli 2021

#156


Jumat, 02 Juli 2021

Corak Ragam Bisnis Syariah di Indonesia

 


 



Oleh Syaifuddin

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memberikan bukti bahwa penerapan konsep ekonomi syariah dapat berkembang dengan dipraktikkan terlebih dahulu. Kalau mencari jawaban apakah sistem ekonomi Islam itu ada dan dimana ada bukti bisa menyelesaikan persoalan ekonomi di suatu negara, maka tidak akan pernah ditemukan jawabannya. Tapi perkembangan bisnis syariah yang kita saksikan di berbagai negara pada 30 tahun terahir menjawab pertanyaan skeptis tersebut.

Bisnis syariah belum dikenali sebelum ada bank syariah atau bank Islam. Bank syariah menjadi triger munculnya lembaga keuangan syariah lainnya. Asuransi syariah diperlukan kehadirannya karena pembiayaan memerlukan jaminan yang hanya dapat dipenuhi oleh asuransi syariah. Pembiayaan keuangan sektor mikro mendorong kebutuhan layanan jasa keuangan mikro syariah, maka muncullah bank pembiayaan rakyat syariah. Di sektor supra mikro syariah juga mendesak didirikannya koperasi jasa keuangan syari’ah dan lembaga mikro keuangan syariah.

Lembaga lembaga keuangan syariah tersebut memerlukan modal dan keuangan di pasar uang yang sesuai dengan prinsip keuangan syari’ah, maka pasar modal dan pasar uang syari’ah muncul dalam sistem perekonomian Indonesia. Efek atau surat berharga syari’ah yang menjadi komoditas di pasar uang dan pasar modal dibuat karena keperluan ini. Maka muncul produk saham syariah, surat berharga syariah nasional dan obligasi syariah (sukuk).

 

Gadai atau rahn dalam bahasa Arab merupakan praktik keuangan syari’ah yang sudah ada sejak awal Islam, menjadi bersifat konvensional karena adanya unsur ribawi dalam transaksinya. Seiring perkembangan bisnis syariah, pegadaian dikembalikan ke khittahnya dengan menghilangkan unsur pinjaman berbunga dalam sistem gadai sehingga namanya menjadi gadai syariah. Sebagai gantinya digunakan akad sewa (ijarah), titipan  (wadi’ah), jual beli (murabahah), atau kemitraan bagi hasil (mudharabah). Aslinya rahn atau gadai sudah termasuk akad bisnis syariah, dan pegadaian adalah lembaga keuangan syariah.

 

Bank syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah adalah lembaga keuangan syariah berbentuk bank. Pegadaian syariah, asuransi syariah, koperasi jasa keuangan syariah, pembiayaan syariah, baytul mal wa tamwil dan modal ventura syariah adalah lembaga keuangan syariah non bank. Saham syariah, sukuk, surat berharga syariah nasional adalah instrument keuangan yang diperdagangkan di pasar modal syariah. Reksadana syariah merupakan lembaga keuangan yang membantu masyarakat berinvestasi di instrumen keuangan dan pasar modal syariah yang pengaturannya dilakukan oleh manajer investasi.

 

Dalam sistem ekonomi syariah terdapat lembaga keuangan syariah yang sangat has dan tidak terdapat dalam sistem keuangan konvensional yaitu badan pengelola zakat infak sedekah dan wakaf. Lembaga amil zakat (LAZ) adalah pengelola zakat infaq dan sedekah yang dikelola oleh lembaga non pemerintah dengan ijin sesuai dengan ketetapan UU Zakat. Pengelola zakat infaq dan sedekah yang dilakukan oleh badan pemerintah disebut sebagai badan amil zakat nasional (BAZNAS). Sedangkan pengelola wakaf adalah badan wakaf yang ketentuannya diatur tersendiri melalui UU wakaf. Tiga bentuk lembaga ini merupakan lembaga keuangan syariah non bank yang ketentuannya diatur dalam undang undang tersendiri dan menjadi ciri unik lembaga ekonomi yang hanya ada di Indonesia dan belum tentu serupa di negara negara Islam lainnya.

 

Tidak hanya di bidang bisnis atau jasa keuangan syariah saja memunculkan bisnis syariah tetapi juga di bidang non keuangan seperti : pasar syariah, hotel syariah, perumahan syariah, pariwisata syariah. Di bidang produk industri halal, lahirlah bisnis restoran dan rumah makan halal, bisnis makanan dan obat obatan halal, kosmetik dan fashion halal.

 

Munculnya bisnis bisnis syariah bak cendawan di musim hujan, sangat menggembirakan dalam perekonomian Indonesia. Namun ada dampak negatif yang timbul, yakni penipuan berkedok bisnis syariah seperti First Travel, 212 Mart, dan Karapoto. Ketiga kasus tersebut menggunakan klaim bisnis syariah, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai bisnis syariah. Menyatakan diri sebagai bisnis syariah, tetapi tidak memenuhi persyaratan ijin sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di republik ini. Menyatakan diri dengan sistem bagi hasil, tetapi tidak memenuhi syarat dan rukun mudharabah. Memproklamirkan sebagai tolong menolong, tapi tidak memenuhi syarat syirkah ta’awun serta tabarru  dan seterusnya.

 

 

2 Juli 2021

#155

Kamis, 01 Juli 2021

Tren Bisnis Syariah

 


Oleh Syaifuddin

Masjid komunitas muslim Indonesia dan Melayu di Bangkok bernama Masjid Jawa, mempunyai cara unik untuk membiayai operasional masjid. Setahun sekali pada bulan Ramadhan mereka menyelenggarakan bazar dengan keuntungan sampai 5 miliar rupiah. Dana tersebut yang digunakan untuk memakmurkan masjid untuk kegiatan keagamaan, Pendidikan Islam dan pengenalan budaya Indonesia selama satu tahun. Lebih dari lima puluh tahun komunitas muslim di Bangkok, terutama di masjid Jawa membiayai masjid dengan cara ini. Padahal jama’ah masjid tidak sedikit yang berlatar belakang pebisnis. Mengapa tidak menggunakan bisnis syari’ah sebagai alternatif pendanaan masjid ?  

Bisnis Syariah berkesempatan tumbuh dalam satu dasawarsa terahir. Pandemi justru memberikan peluang lebih besar kepada bisnis syariah untuk berkembang pesat. Beberapa hal yang menyebabkan bisnis syariah menjadi tren bisnis sekarang dan masa depan yaitu: adanya kebutuhan bisnis alternatif, kebutuhan akan produk yang sesuai dengan konsumen muslim, kejenuhan konsumen pada bisnis konvensional, pembatasan interaksi akibat covid memerlukan solusi kebutuhan konsumen yang berbeda.

Istilah bisnis syari’ah relatif baru dikenal oleh masyarakat Indonesia, padahal praktik bisnis syari’ah sudah dijalankan sejak awal agama Islam diturunkan. Sejak generasi awal Islam yang telah mempraktikkan perilaku ekonomi umat Islam dan menjadi ciri has generasi Mekah dan Madinah,  yaitu perniagaan syari’ah. Ciri perniagaan Syariah (tijarah) adalah bisnis yang tidak mengandung unsur riba, maysir, gharar dan hal hal  yang dilarang oleh syariat Islam. Usman bin Affan yang pertama kali membebaskan umat Islam Madinah dari praktik monopoli air oleh pebisnis Yahudi, merupakan sedikit contoh pelaksanaan bisnis syariah.

Praktik bisnis Syariah itu terus berlangsung dari generasi ke generasi, antar wilayah bahkan sampai pula ke tanah air Indonesia pada masa pra kemerdekaan. Organisasi massa Nahdhatul Ulama (NU) berusaha menggelorakan bisnis Syariah dengan mengusung Gerakan Nahdhatut Tujar atau kebangkitan para pebisnis. Usaha menjalankan bisnis syari’ah di kalangan muslim terus berlanjut sampai Indonesia merdeka hingga orde baru meskipun belum menggunakan istilah bisnis Syariah. Mulai populernya ekonomi Syariah membuka peluang bisnis Syariah semakin Nampak di permukaan. Dari yang semula hanya bank syari’ah kemudian meluas sampai ke bidang bidang non keuangan dan wilayah ekonomi yang tidak terjangkau oleh bisnis konvensional. Bisnis syari’ah menjadi bisnis alternatif.

Kesadaran konsumen muslim untuk mendapatkan produk barang dan jasa halal semakin lama semakin menguat. Fenomena kesadaran ini tidak hanya ditunjukkan oleh konsumen muslim di Indonesia tetapi menjadi kesadaran muslim global. Keinginan untuk mendapatkan jasa keuangan halal yang bebas riba mendorong berdirinya ribuan bank Islam dan  Lembaga keuangan Syariah lainnya di seluruh dunia. Market share Lembaga keuangan Syariah terus membesar dengan pertumbuhan yang pesat, bahkan di negara negara yang mayoritas penduduknya non muslim.

Paling Mutahir adalah kebutuhan produk halal, makanan, pakaian dan obat obatan menciptakan pasar baru yang bernilai ribuan trilyun. Kebutuhan sertifikasi halal sebagai tuntutan pasar mendorong riset riset, kelembagaan dan dihasilkannya para ahli di bidang produk halal. Darinya muncul bisnis bisnis Syariah di bidang makanan, pakaian, kosmetik halal.

Ribuan tahun bisnis  syariah dan bisnis konvensional dijalankan dengan nama yang sama yaitu bisnis saja. Masyarakat muslim berniaga secara syari’ah, tapi sebagian muslim lainnya tidak bisa membedakan antara yang halal dan yang haram terutama dalam masyarakat yang majemuk. Beruntung masyarakat muslim yang hidup di abad 21 karena masyarakat mendapat pengakuan secara terbuka ciri ciri bisnis syariah dan konvensional. Terlebih masyarakat Indonesia, perundang undangan dan kebijakan negara memberi batasan dan penjelasan yang jelas dan lugas pada eksistensi bisnis syariah.

Ratusan tahun dalam kehidupan bisnis konvensional, masyarakat mencoba berbagai alternatif konsep bisnis yang lebih sesuai dengan ideologi dan kearifan lokal masyarakatnya. Namun diantara sekian banyak alternatif, bisnis syariah ahirnya yang paling menonjol dan menjadi kebutuhan yang sesuai dengan aspirasi lebih dari satu setengah milyar penduduk bumi. Kelebihan paling penting dari praktik bisnis syariah adalah sifat dasarnya yang saling menguntungkan dan tidak eksploitatif. Bisnis syariah didasarkan pada prinsip paling fundamental yaitu keadilan dan kemanusiaan.

Bisnis syariah memberikan banyak alternatif skema bisnis yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Semakin digali, semakin banyak alternatif yang tersedia, seperti tanpa batas. Karena bisnis syariah terbuka peluang inovasi tak terhingga. Semua alternatif bisnis boleh dilakukan asalkan tidak terdapat unsur riba, gharar, maysir dan perniagaan yang diharamkan.

Di masa pandemi makanan halal dan kesehatan menjadi isu penting. Untuk mencegah terinveksi virus covid daya tahan dan imun tubuh manusia harus kuat. Kebutuhan produk halal dan obat obatan yang alami menjadi tak terelakkan. Demand dua produk tersebut meningkat dalam berbagai varian. Maka peluang bisnis syariah terbuka lebar.

Dalam kondisi ekonomi yang tertekan ekspansi kredit menjadi sulit, sebab risiko ekonominya cukup besar. Maka skema bisnis syari’ah yang berdasarkan kemitraan, lost and profit sharing lebih menarik, karena risiko dan keuntungan menjadi tanggungjawab bersama. Keamanan dan kenyamanan skema musyarakah dan mudharabah dalam bisnis syariah di masa pandemi lebih sesuai. Banyak peternakan sapi, kambing, domba di Jawa Tengah yang tetap eksis dan berkembang pada masa krisis kesehatan menunjukkan bahwa bisnis syariah semakin terdepan.

  

1 Juli 2021

#154

Rabu, 30 Juni 2021

Menulis Tidak Ada Matinye

 

Oleh Syaifuddin

 


Di era digital yang sudah berseri seri, sekarang sudah sampai 4.0 (four poin yero), telah memunculkan pesan komunikasi menggunakan multimedia atau berbagai macam media. Yang pokok saja misalnya menggunakan media tulis, suara, vigur dan gambar bergerak. Termutahir bermunculan ragam bentuk komunikasi di media sosial (medsos). Ada facebook, twiter, Instagram, yotube dan lain sebagainya. Semula orang bermedsos sebagai platform hiburan semata dan main main, namun pada ahirnya menjadi platform serius yang menghasilkan pundi pundi uang.

 

Pada mulanya orang bermedsos untuk urusan tidak serius, namun semakin kemari dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang sangat serius. Mantan presiden Amerika, Donald Trump menggunakan twiter untuk kemunikasi politiknya, bahkan perannya menggeser peran juru bicara Gedung Putih. Tweet Elon Musk pemilik CEO Tesla dapat melipatgandakan harga bitcoin ribuan persen dalam sekali tweet, sekaligus dapat meruntuhkannya dalam waktu sekejap.

 

Hiruk pikuk youtube dan keuntungan adsense yang dijanjikannya telah mendorong ribuan bahkan jutaan anak muda menjadi youtuber. Publik tanah air disuguhi karya video yaoutuber tanah air yang berpenghasilan milyaran setiap bulannya. Kita tidak asing lagi dengan Atta Halilintar, Rafi Ahmad, Baim Wong, Ria Ricis dan Dedy Curbusier. Sekarang ini, hampir semua selebritis membekali diri dengan chanel youtube sebagai penghasilan tambahan, terutama pada masa masa pandemic dua tahun belakangan. Subscriber mereka mulai jutaan sampai puluhan juta. Beberapa youtuber menjadi orang kaya baru.

 

Perkembangan bermacam media di era digital, seakan akan meminggirkan media komunikasi yang cukup tua yaitu tulisan. Nyatanya meskipun banyak koran gulung tikar, majalah mati suri, buku bermetamorfosa dalam bentuk pdf dan ebook, tetapi kebutuhan menulis/script dibalik munculnya semua media itu masih terus terjadi.

 

Kitab kitab suci ditulis dari wahyu Tuhan yang disampaikan dalam berbagai medium, pada ahirnya harus diawetkan dalam bentuk symbol tulisan sehingga dapat diwariskan dari waktu ke waktu. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya kalau firman Tuhan diwariskan secara lisan berdasarkan ingatan. Terjadi distorsi besar besaran karena keterbatasan manusia dalam menerima dan mentranfer informasi. Juga sama  kalau pengetahuan hanya diawetkan informasinya melalui media film, pas diperlukan listrik mati atau alat penyimpannya rusak, maka menguaplah pengetahuan itu.

 

Sebagus apapun hasil penelitian yang dipresentasikan dalam bentuk power point, bagan dan gambar yang menarik, pada ahirnya harus ditulis dalam struktur yang baku supaya bisa masuk jurnal bereputasi. Semenarik apapun youtube, menjadi sulit dijadikan referensi dan dikaji ulang sebelum digubah dalam bentuk buku atau tulisan.

 

Sejauh apapun perkembangan teknologi komunikasi, maka kecanggihan menulis dan mengungkapkan gagasan dalam bentuk tulisan selalu diperlukan untuk mendampingi perkembangan media komunikasi. Kitab, koran, majalah, radio, televisi, media sosial, youtube tidak bisa menggantikan atau mematikan keterampilan menulis sebagai Bahasa manusia yang tetap bertahan.

 

Di dunia perguruan tinggi tempat bersemainya pengetahuan dan reproduksi pengetahuan, menulis dan tulisan sebagai medium ilmu pengetahuan tidak akan pernah mati. Mahasiswa boleh presentasi skripsi, tesis dan disertasi dalam bentuk power point, tetapi gagasan runtut tulisannya harus dilaporkan dalam bentuk skripsi tesis dan disertasi. Karya tulis itu tidak bisa digantikan dengan tayangan film dokumenter, atau temuan teknologi baru misalnya.

 

Tulisan dan keterampilan menulis sejatinya tidak pernah mati dan selalu dibutuhkan dari masa ke masa. Dia menjadi tulang punggung dari berkembangnya media komunikasi. Eksistensinya tidak selalu terlihat, tapi akan selalu ada. Menulis tidak ada matinye.

 

30 Juni 2021

#153

 

Jumat, 23 Oktober 2020

Lingkungan Pembentuk Budaya Santri

 

Oleh Syaifuddin




Masih dalam spirit peringatan hari santri. Santri itu profesi seumur hidup. Sejak menjadi santri maka seumur hidup kita adalah santri. Seorang kyai pun adalah santri. Syaikhona Kholil, dari Bangkalan Madura adalah guru dan kyainya Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari. Suatu ketika Kyai Hasyim sepulang dari Makkah, kyai Kholil segera mendatanginya untuk belajar ilmu ilmu hadith, kyai menjadi santri. Ketika keluar dari Majelis, keduanya berebut menyiapkan alas kaki gurunya, sebagai penghormatan. Sebab kedua Kyai merasa santri dari yang lainnya.

Santri itu menjadi lifestyle, gaya hidup. Clifford Geertz memilah masyarakat jawa dalam tiga kelompok, yaitu : santri, abangan dan priyayi. Santri menjadi subkultur tersendiri dengan pola hidup dan gaya tersendiri. 

Kemajuan zaman tidak melunturkan tradisi santri dan pesantren. Dia senantiasa mengalami evolusi, transformasi dan penyesuaian. Santri yang diidentikan oleh Clifford dengan nada minor,  “kethu miring”, “sarung nglinting” dan “gudiken” tidak lagi dapat kita jumpai sekarang. Harum, bersih, rapi, wangi, higienis menjadi tampilan santri masa kini. Goodlooking, smart, tangkas, santun, tawadhu’ adalah profil santri kekinian. Sesekali berdasi, berjas bersentuhan dengan teknologi informasi di laboratorium seakan menjadi gaya baru santri masa kini.

Santri menjadi kultur, menjadi budaya tidak berdiri sendiri dan tiba tiba saja muncul. Kultur santri memerlukan ekosistem kebudayaan dan tradisi yang berkembang dan menjalar pada masyarakat. Selalu berkembang dan acapkali menyusut dan bermigrasi.

Sepanjang yang saya ingat mulai kakek saya sudah terhubung dengan dunia ponpes. Mbah saya adalah santri. Tidak tahu persisnya di pesantren mana saja, tapi jaringan pertemanannya adalah santri dan ulama’ aswaja. Di masa menjelang revolusi kemerdekaan, para santri tidak hanya mondok di satu tempat. Untuk belajar Fiqh mondok di Lirboyo, belajar tasawuf mondok di Langitan, belajar hadith mondok di Tebuireng dan seterusnya. 

Mertua kakek saya seorang advokat yang tinggal di Surabaya, sehingga kerap berinteraksi  dengan pemerintahan hindia Belanda, dalam penyelesaian persoalan persoalan hukum kaum pribumi. Dalam masa revolusi kemerdekaan di seputar perang 10 Nopember, kakek pernah menjadi kurir Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, untuk berkoordinasi antar para pejuang kemerdekaan. Masa revolusi dan agresi militer Belanda yang membonceng sekutu, memaksa santri turun gelanggang, berada di medan laga. Hidungnya yang mancung dan kulitnya yang putih, dianggap dapat mengkamuflase tentara hindia Belanda, dapat bergerak antar tempat tanpa hawatir dicurigai.

Penyamarannya tidak selalu berhasil, sebagai komandan Hizbullah, kakek yang santri senantiasa diburu Belanda. Rumahnya yang di kampung kauman, 20 km dari kota Gresik, dekat jalan Dendles pesisir utara Jawa, sering disatroni Belanda. Di kakinya masih bersarang peluru oleh oleh santri dalam kontak fisik dengan tentara penjajah. Tembok rumahnya yang gosong karena dibumihanguskan oleh tentara Belanda, masih sempat saya saksikan pada dekade 80 an.

Selepas revolusi kemerdekaan tradisi mengirim putra putri kakek ke ponpes terus berlanjut. Anak pertamanya dikirim ke Liroboyo, Denanyar, Peterongan, berahir di Langitan. Putrinya dikirimkan ke pondok takhfid di Surabaya, kemudian dicarikan jodoh santri hafid dari Pasuruan. Ada yang dikirimkan ke ponpes terdekat atau dicarikan suami Kyai. Keterhubungan dengan dunia ponpes terus dipertahankan.

Jaringan kekerabatan dengan orang orang alim, dengan para santri terus dipertahankan. Biasanya berlanjut dengan jaringan dan silsilah ketarekatan.

Sampai generasi cucunya memondokkan atau mengirim ke ponpes tetap menjadi kebiasaan. Santri dan ponpes menjadi satu satunya jalur memberikan pendidikan terbaik untuk generasi penerus kaum santri, meskipun mengalami sedikit pergeseran dengan bergesernya formalisme pendidikan Islam di ponpes. 

Untuk menjaga keterhubungan jaringan pesantren tidak hanya berlangsung di Indonesia, tetapi diperluas hingga dunia internasional atau antar negara. Anak dan cucu kakek dijejaringkan dengan keulama’an dan dunia pendidikan Islam di beberapa negara (di Mesir, Saudi dan Yaman tidak menggunakan nama ponpes). Beberapa anak cucu kakek pergi nyantri ke al-Azhar di Mesir, ke Sayyid Maliki di Arab Saudi dan Tarim di Yaman

Perluasan pengaruh dan tradisi santri juga berlangsung melalui proses perkawinan. Abah membawa tradisi mengirim ke ponpes pada keluarga istrinya. Beberapa adik ipar diperkenalkan dengan pendidikan Islam dengan mengirimnya mondok di Langitan atau Sungilebak, ke ponpes ponpes yang bisa dijangkau. Untuk memperluas dan menjaga ketersambungan silsilah keilmuan. Selanjutnya akan berpengaruh pada lingkungan baru yang semakin terkoneksi dengan ponpes dan lahirlah santri santri baru.

Para santri ini di masyarakat kemudian menjadi tokoh agama, guru ngaji, mudin, tempat masyarakat memohon bimbingan dalam beragama. Tidak sedikit yang menjadi kyai, baik kyai yang mempunyai pesantren maupun kyai yang mengajar agama dari masjid ke masjid, dari musholah dan langgar. Lulusan ponpes mengajarkan kitab turats/kitab kuning di masyarakat secara langsung, terutama di bulan Ramadhan. 

Kita fatkhul wahab, fatkhul qarib, fatkhul mu’in dan kitab kita fiqh lainnya dibacakan secara tetap sampai tamat pada masjid masjid tertentu selama bulan puasa. Untuk yang ringan ringan aqidatul awam, sulam dan safinatunnajah. Di forum forum yang lebih spesifik diajarkan kita uquduljain. Itulah pekerjaan para santri yang utama selain sampingannya sebagai pebisnis atau pegawai. Atau yang sebaliknya. Tergantung pilihan para santri.

Tatkala pesantren telah mengalami transformasi bantuk dan strategi pengajaran, menyesuaikan tuntutan zaman, para cicit dari kakek saya tetap mempertahankan pilihan sebagai santri untuk mendapatkan pendidikan ilmu dunia dan akhiratnya. Ketika ponpes tidak hanya salaf, bahkan sudah menjadi ponpes kholaf dan ponpes modern tidak menyurutkan minat calon calon santri dari generasi keempat mempertahankan statusnya sebagai santri.

Ponpes dan santri dapat terus lestari dan bahkan berkembang, karena tradisi ini ditopang oleh sebagian besar keluarga dan masyarakat yang menjaga keberlangsungan agama. Ponpes menjadi subkultur yang membuat Islam menjadi praktik dalam kehidupan sehari hari masyarakat muslim nusantara. Ponpeslah yang menjaga tafaquh fiddin. Eksistensi santri dan ponpes adalah eksistensi Islam. Selama masih ada santri syiar dan kemurnian berIslam akan tetap terjaga dan menjadi lifestyle Islam nusantara.


23 Oktober 2020

#152


Kamis, 22 Oktober 2020

NU-Santri di Era New-Santri


 

Oleh Syaifuddin


Pondok pesantren (ponpes) telah hidup ratusan tahun dalam tradisi pendidikan Islam di nusantara. Usia ponpes dengan sendirinya hampir seusia Islam di nusantara ini. Dalam tradisi lisan dan tulis yang sempat kita dapatkan, pada masa Walisongo (Wali Sembilan) ponpes sudah eksis. Raden Ainul Yakin kecil, nama kecil Sunan Giri pernah nyantri di ponpesnya Raden Rahmat atau Sunan Ampel di daerah Ampel Denta, Surabaya. 


Di masa kemudian Sunan Giri bertransformasi dari santri menjadi Kyai yang wali, sehingga diberi gelar Sunan. Ponpes Sunan Giri berada di ketinggian kota Gresik yang disebut sebagai Giri Kedaton. Santrinya berasal dari penjuru nusantara. Sultan Zainal Abidin Syah, raja muslim kedua dari Kesultanan Ternate pernah nyantri di Gresik.


Demikian pula seorang santri aswaja yang bertahan di pesisir Lamongan di daerah Paciran mendirikan ponpes di Sendang Duwur. Kelak di kemudian hari Kyainya bergelar Sunan Drajad, menjaga tradisi pendidikan Islam di pesisir utara pulau Jawa.


Bila penelitian Prof. Ayzumardi Azra berhasil memetakan jaringan ulama’ nusantara, maka sudah menjadi keniscayaan sejarah bahwa sejak masa lampau para ulama’ sudah berjejaring. Kyai Hasyim membuat simpul jaringan ulama’ dalam jam’iyah NU, sesungguhnya melanjutkan tradisi keulamaan yang sudah dikerjakan pada masa masa sebelumnya.


KH. Hasyim Asy’ari mengkonsolidasikan kekuatan jaringan Kyai, ponpes dan santri dalam wadah NU untuk menghadapi tantangan zaman yang berubah. Awalnya adalah Ihtiar mengamankan praktik keagamaan aswaja yang mendapat rintangan pada permulaan abad 20 di wilayah pusat Islam oleh Raja Saud. Komite Hijaz yang ditunjuk untuk menghadap raja Saudi berhasil memperjuangkan aspirasi umat Islam nusantara. 


Tradisi keagamaan yang menjadi amaliyah sebagian besar muslim nusantara, sejak zaman para wali yang mengIslamkan tanah Jawa, terus dipelihara oleh ponpes ponpes di Jawa. Lembaga pendidikan Islam ini menjadi pusat intelektual sekaligus benteng tradisi ahlus sunnah waljama’ah yang disebut sebagai Islam Nusantara oleh Kyai Said. Islam nusantara bukan agama baru atau aliran baru, tetapi Islam yang khas nusantara yang dipraktikkan sejak masa Walisongo.


Islam yang sama dan menjadi praktik beragama yang bertahan hampir 5 abad di nusantara, kemudian oleh Kyai Hasyim Asy’ari diorganisir dalam wadah jam’iyah Nahdhatul Ulama’ (NU). Kyai kyai pengasuh jutaan murid pada ponpes ponpes berpaham ahlu sunnah waljama’ah an nahdhiyah yang melahirkan santri aswaja (NU santri).


Santri NU dari waktu ke waktu berhadapan dengan persoalan kemasyarakatan yang berbeda beda. Santri generasi milenial dan santri generasi Z (Gen-Z) berada pada suasana pendidikan yang berbeda. Dunia pendidikan Islam juga mengalam modernisasi. Fasilitas infrastruktur, kurikulum, manajemen ponpes dan ekosistem pendidikan Islam juga sudah berubah. 


Ponpes yang kholaf dan salaf pada masa menjelang kemerdekaan sudah mengalami transformasi bentuk yang beraneka ragam. Ada tujuh macam lebih bentuk ponpes. Dalam setengah abad terahir ponpes mengalami bentuk dan perubahan sistem dengan pesat. Maka santri tempo dulu berbeda dengan new santri. 


Undang undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, memberikan tantangan dan peluang bagi NU santri dan New Santri. Pondok pesantren tidak lagi menginduk pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.


Dalam beberapa dekade ponpes mengalami tantangan, santrinya tidak dianggap oleh dunia kerja dan lembaga pendidikan formal. Akibatnya ratusan ribu ponpes mendirikan lembaga pendidikan formal di dalam pesantren : SD, SMP, SMA, SMK atau MI, MTs, MA. Supaya para santri dapat berkompetisi di sektor formal. Usaha ponpes memperkuat masa depan santri.


Usaha ponpes mempertahankan melahirkan ulama’, ihtiar ponpes menghasilkan santri yang tafaquh fiddin menghadapi tantangan berat sebelum UU nomor 18 tahun 2019. UU ini menaikkan ponpes mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai lembaga pendidikan formal dan non formal. Inilah peluangnya.


Untuk fungsi sebagai lembaga formal, mulai dasar sampai menengah berbentuk muadalah dan diniyah formal. Untuk pendidikan tinggi berbentuk ma’had aly, berjenjang dari S1, S2 sampai S3. Semua kurikulumnya fokus pada pendalaman agama dan berbasis kitab turats/kitab kuning. Untuk fungsi ponpes sebagai lembaga pendidikan non formal berbentuk pengajian kitab kuning saja.


Tantangan ponpes terletak pada komposisi fungsi ponpes menurut UU tersebut. Fungsi ponpes ada tiga yaitu fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Dari 55 pasal yang ada, 21 pasal berkaitan dengan fungsi pendidikan, 6 pasal berbicara tentang fungsi dakwah dan 3 pasal tentang pemberdayaan masyarakat.


Tantangan berikutnya bagi NU santri adalah mengembalikan kitab kuning sebagai jati diri ponpes. Sebelum tahun 1980 an muncul istilah yang sangat populer: Pesantren adalah kitab kuning dan kitab kuning adalah pesantren. Tantangan mengembalikan ke jati diri pesantren setelah terbawa arus ke pendidikan formal ala sistem pendidikan nasional.


Santri dan ponpes berada dalam dunia pendidikan Islam yang sangat dinamis, dengan tantangan yang cenderung keras. Momentum hari santri menyuguhkan peluang dan tantangan baru bagi NU Santri di era New Santri.



Ternate

22 Oktober 2020

#151


Selasa, 20 Oktober 2020

Spirit Jihad Dalam Peringatan Hari Santri

 

Oleh Syaifuddin



Hari santri ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober sejak 6 tahun lampau. Tanggal tersebut dipilih bersamaa momen dikeluarkannya resolusi jihad oleh hadratus syaih Hasyim Asy’ari, pendiri dan ra’isyul akbar organisasi ummat Nahdhatul Ulama’ (NU). Resolusi yang memberikan pijakan kepada umat Islam terutama para santri,  dengan segenap jiwa raga mempertahankan bumi pertiwi dari agresi penjajah dan negara negara sekutu yang telah memenangkan perang dunia II.


Peristiwa yang memberikan arti pentingnya perjuangan membebaskan negeri dari penjajahan. Melahirkan kepahlawanan ‘arek arek Suroboyo’ dalam peristiwa heroik 10 Nopember 1945. Yang sama pentingnya dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, menghalau kekuatan asing, melawan campur tangan kekuatan internasional yang akan mengambil kemerdekaan.


Santri adalah produk pondok pesantren. Santri hasil pendidikan Islam, pola pendidikan yang digali dari makna pembelajaran sepanjang hayat. Pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian material, kemakmuran jasmani, mulia di dunia. Lebih jauh dari itu pendidikan Islam menjangkau pada capaian spiritual, kesejahteraan ruhani, kemuliaan di dunia hingga keselamatan di kehidupan berikutnya yang dipercayai Islam.


Pondok pondok pesantren menjadi tulang punggung yang melahirkan pejuang pejuang kemerdekaan. Santri bukan hanya pelajar seperti yang kita pahami sebagai manusia yang menempuh pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Santri melampau pelajar, karena dia belajar dari sejak dalam buaian sampai ke liang lahat, seperti yang diajarkan oleh Islam.


Pondok pondok pesantren adalah basis perjuangan dan perlawanan terhadap pemerintah penjajah di tanah air. Melalui pendidikan di pesantren, kesejahteraan dan keberadaban masyarakat di negeri terjajah dapat terus diupayakan. Para santri dan tentu saja para Kyai dan civitas pondok pesantrenlah  yang menggelorakan perjuangan membebaskan negara, kemerdekaan dan kebebasan menjalankan agama.


Santri adalah jaringan terpelajar yang bekerjasama antar pondok pesantren dan para alumninya di masyarakat, menjadi bantalan sosial yang membangun dan mengembangkan kesadaran keIslaman dan keIndonesiaan. Santri ini mayoritas muslim tradisional yang berada di depan pada saat bangsa memanggil, tetapi surut ke belakang pada masa tertib sipil. Pembawa praktik nilai nilai Islam, berjuang, berkorban. Memberikan manfaat kepada manusia lainnya sebagai tujuan.


Jaringan santri dan pondok pesantren ini paling giat berorganisasi untuk menyelesaikan persoalan masyarakatnya melalui tiga gerakan : gerakan kebangsaan (hizbul wathan), gerakan ekonomi (nahdhatut tujar) dan gerakan pemikiran (tazwirul afkar). Tiga gerakan yang dianggap penting untuk mengangkat harkat dan martabat kaum muslimin melalui gerakan politik, ekonomi dan pendidikan.


Maka peristiwa 22 Oktober, dikeluarkannya resolusi jihad, merupakan salah satu bagian titik penting dari perspektif gerakan kebangsaan yang dilakukan oleh kaum santri di tanah air. 


Bila ditarik ke belakang, santri dengan salah satu organisasinya NU, juga menjadi aktor dan jaringan yang penting dalam memelihara bangsa dari pengaruh ideologi yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat Islam nusantara. Sebutlah bagaimana pertentangan NU dengan ideologi komunis pada masa sebelum Indonesia merdeka. 


Dalam transisi revolusi kemerdekaan, yang menjadi korban pembantai PKI dalam pemberontakan Madiun adalah para Kyai dan santri di pondok pondok pesantren. Karena santri dan pesantren adalah penghalang utama ideologi PKI. Demikian pula dalam menangkis infiltrasi ideologi lain yang tidak sejalan dengan jati diri masyarakat Indonesia, santri dan pesantren menjadi benteng pertahanan masyarakat.


Santri adalah pelaku di dunia pendidikan, “pelajar muslim”, penuntut ilmu. Santri adalah abdi ilmu pengetahuan keagamaan Islam. Ilmu keagamaan Islam menjadi jati diri santri untuk mencapai tujuan dunia dan akhiratnya. Di dalam Islam ilmu pengetahuan tidak dipisah pisahkan, sejauh bertujuan untuk mewujudkan perannya sebagai “khalifatun fil ardh” dan ibadah, maka sah sebagai ilmu pengetahuan Islam.


Santri tidak hanya terpelajar di masjid dan lembaga keagamaan lainnya. Karena santri juga berperan nyata dalam berbagai bidang untuk kemaslahatan umat manusia. Karenanya pemilihan 22 Oktober sebagai hari santri, menegaskan kembali peran santri di berbagai bidang. Semangat jihad dalam hari santri, selalu mengingatkan bahwa pengorbanan dalam menciptakan kemaslahatan umat dilakukan dengan kesungguhan dan kerelaan mewakafkan jiwa dan raga.


21 Oktober 2020

#150